Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan membacakan jawaban atas perbaikan gugatan yang sudah diajukan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hari ini, Selasa (18/6). merupakan sidang lanjutan persidangan sengketa Persilisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Yang jelas 12 juni lebih dari 6.000 dokumen alat bukti berupa dokumen surat. Sekarang jawaban kita 300 halaman," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan jawaban untuk menjawab dalil dari pemohon.
Baca juga: Yusril Sudah Siapkan Jawaban Atas Permohonan Kubu Prabowo-Sandi
Hashim mencontohkan pihaknya akan menjawab seperti tudingan adanya data pemilih siluman, lalu soal Situng dan tudingan adanya daftar hadir pemilih (C7) yang sengaja dihilangkan oleh KPU.
"Kalau yang dituduhkan soal DPT, ya kita jawab soal DPT. Daftar hadir berpengaruh terhadap suara apa nggak, makanya kalau enggak relevan ngapain ditanggapi. Yang relevan-relevan saja," ujar Hasyim.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "KPU optimis sejak awal. Ada enggak ada perbuhaan gugatan, KPU optimis hadapi gugatan." (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved