Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan tidak peduli dengan anggapan pihaknya tengah membangun framing politik teror terkait perlindungan saksi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang mengatakan lebih baik ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melihat proses persidangan ketika menghadirkan sejumlah saksi.
"Jadi kalau hal itu dianggap sebagai framing saya tidak begitu peduli. Silakan kamu bikin macam-macam. Lihatlah nanti dalam proses persidangan," kata Bambang, ketika ditemui di Gedung MK, Senin (17/6).
Baca juga : TKN Nilai Permintaan BPN Soal Perlindungan Saksi Berlebihan
Bambang mengaku pihaknya hanya ingin memastikan saksi dari pihaknya mendapatkan perlindungan dan terjamin keamanannya sebelum dan setelah persidangan. Maka dari itu, ia meminta MK untuk bijak melihat keamanan saksi tersebut.
"Mudah-mudahan ada terobosan. MK adalah salah satu institusi yang banyak membuat terobosan. TSM itu terobosannya dari MK, tidak ada di pengadilan lain," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tengah membangun framing politik teror di balik permintaan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Yusril mengatakan isu teror yang dialami saksi 02 dan meminta perlindungan ke LPSK adalah alasan di balik tidak mampu menghadirkan saksi di persidangan.
LPSK, kata ia, hanya melindungi saksi terkait kasus pidana. Seharusnya, kata Yusril, setiap saksi dilindungi oleh negara. (OL-8)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved