Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Bawaslu Tak Temukan Sumbangan Kampanye dari Jokowi Rp19,5 Miliar

Melalusa Susthira K
16/6/2019 19:00
Bawaslu Tak Temukan Sumbangan Kampanye dari Jokowi Rp19,5 Miliar
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar(MI/RAMDANI)

MENANGGAPI soal pernyataan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut bahwa Jokowi ikut menyumbang dana kampanye sebesar Rp19,5 miliar dan barang senilai Rp25 juta saat persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019, Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan temuan tersebut.

"Oh enggak, itu kan laporan dari mereka di upload ke kita, kita punya website. Itu kan miliknya mereka yang di upload ke kita, jadi biar untuk jelas saja itu diupload di website Bawaslu," ujar Fritz, Jumat (14/6) lalu.

Fritz mengaku bahwa Bawaslu hanya bertugas mengecek terkait penerimaan maupun pengeluaran Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu.

"Iya karena melakukan fungsi pengawasan terhadap LPPDK, kan juga ada Kantor Akuntan Publik (KAP). Kami kan cuma mengecek antara LPPDK itu, apakah yang masuk itu ada bukti pengeluarannya, itu peran daripada LPPDK untuk mengetahui siapa yang mengirim, sumbernya dari mana, kemudian informasi daripada penyumbang, itu peran dari LPPDK tersebut," terang Fritz.

Adapun Fritz mengaku bahwa LPPDK yang didapat oleh pihaknya dikirimkan oleh masing-masing paslon, sebagai mana dikirimkannya juga LPPDK ke KPU. "Iya masing-masing, kita menerima LPPDK dari masing-masing orang," tandas Fritz.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) mempersolkan hal tersebut saat membacakan materi gugatan di persidangan MK Jumat (14/6) lalu. Ia menyebut bahwa nominal tersebut muncul dalam website resmi Bawaslu berdasarkan data penerimaan yang dihimpun sejak 23 September 2018 hingga 25 April 2019. Di mana, dituliskan Jokowi menyumbang sebesar Rp19,5 miliar, sementara Ma'ruf Amin menyumbang Rp50 juta. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya