Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN hasil sengketa pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi dan mulai disidangkan pada Jumat (14/5) lalu, dinilai sarat dengan muatan emosional ketimbang aspek faktual.
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari aspek emosional sengaja ditekankan ketimbang aspek faktual guna memantik emosi publik. "Saya khawatir yang tersebar di publik tidak kuat untuk membangkitkan emosional penonton," ujar Feri pada Minggu (16/6).
Padahal, menurutnya, yang terpenting ialah membangkitkan keyakinan hakim dengan menekankan aspek faktual melalui bukti-bukti yang kuat. "Harusnya keyakinan hakim yang diperkuat melalui alat bukti keterangan yang memperkuat dalil mereka," imbuh Feri.
Pendapat senada dikatakan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi. Dia menilai aspek emosional dalam gugatan yang diajukan oleh pihak 02 akan tampak melalui mampu atau tidaknya membuktikan dalil-dalil argumentasi dalam permohonan.
"Kalau memang tidak ada bukti, menurut saya benar ini soal emosional. Sejauh ini kalau melihat dari data-data yang ada, dari bukti-bukti yang diajukan kan memang tidak cukup banyak data yang meyakinkan bagi publik," tukas Veri.
Veri menilai dengan 90% bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi merupakan pemberitaan media, hal tersebut menunjukkan jika gugatan tersebut masih jauh dari kata faktual.
"Pemberitaan media itu berupa informasi awal yang kemudian diajukan, yang informasi awal itu tidak bisa kemudian dimakan mentah-mentah begitu saja, harus dibuktikan kembali. Kalau faktual kan dugaan-dugaan itu bisa dibuktikan, baru memang terjadi faktual pelanggaran-pelanggaran itu," pungkas Veri. (A-3)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved