Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Romahurmuziy Akui Kerap Titip Nama ke Menag

M Ilham Ramadhan Avisena
14/6/2019 18:36
Romahurmuziy Akui Kerap Titip Nama ke Menag
TERSANGKA dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rohamurmuziy.(MI/Adam Dwi)

TERSANGKA dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rohamurmuziy atau yang akrab disapa Romi mengakui kerap merekomendasikan sejumlah nama kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling seluruh nusantara, dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," imbuh Romi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/6).

"Nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Dan ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh Pak Menteri dan ada juga yang ditolak," lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PPP itu juga menyatakan tidak pernah menitipkan nama terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. "Bukan atas titipan saya. Tidak kenal," tuturnya.

Surat Keputusan pelantikan pejabat, kata Romi, sepenuhnya berada di tangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Loh yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK kan memang Menteri Agama, jadi kalau ditanya terlibat atau tidak, ya pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan Menteri Agama," tukas Romi.

Baca juga: KPK Tak Terbitkan SK Gratifikasi Uang Rp10 Juta dari Menag

Terkait dengan pemeriksaan pertama setelah pembantaran, Romi mengaku hanya diminta untuk melakukan koreksi keterangan kepada penyidik. "Kan saya diperiksa 16 Maret, kemudian hari ini menyampaikan koreksi saja. Ada empat poin," jelasnya.

Dalam perjalanannya, Romi sempat beberapa kali dibantarkan lantaran mengalami penurunan kondisi kesehatan. Romi kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5).

KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Romi di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. Romi juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5). Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya