Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rohamurmuziy atau yang akrab disapa Romi mengakui kerap merekomendasikan sejumlah nama kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling seluruh nusantara, dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," imbuh Romi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/6).
"Nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Dan ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh Pak Menteri dan ada juga yang ditolak," lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PPP itu juga menyatakan tidak pernah menitipkan nama terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. "Bukan atas titipan saya. Tidak kenal," tuturnya.
Surat Keputusan pelantikan pejabat, kata Romi, sepenuhnya berada di tangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Loh yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK kan memang Menteri Agama, jadi kalau ditanya terlibat atau tidak, ya pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan Menteri Agama," tukas Romi.
Baca juga: KPK Tak Terbitkan SK Gratifikasi Uang Rp10 Juta dari Menag
Terkait dengan pemeriksaan pertama setelah pembantaran, Romi mengaku hanya diminta untuk melakukan koreksi keterangan kepada penyidik. "Kan saya diperiksa 16 Maret, kemudian hari ini menyampaikan koreksi saja. Ada empat poin," jelasnya.
Dalam perjalanannya, Romi sempat beberapa kali dibantarkan lantaran mengalami penurunan kondisi kesehatan. Romi kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5).
KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Romi di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. Romi juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5). Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (X-15)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved