Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
TERSANGKA dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rohamurmuziy atau yang akrab disapa Romi mengakui kerap merekomendasikan sejumlah nama kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Sebagai tokoh masyarakat saya sering berkeliling seluruh nusantara, dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," imbuh Romi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/6).
"Nama-nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Dan ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh Pak Menteri dan ada juga yang ditolak," lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PPP itu juga menyatakan tidak pernah menitipkan nama terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. "Bukan atas titipan saya. Tidak kenal," tuturnya.
Surat Keputusan pelantikan pejabat, kata Romi, sepenuhnya berada di tangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Loh yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK kan memang Menteri Agama, jadi kalau ditanya terlibat atau tidak, ya pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan Menteri Agama," tukas Romi.
Baca juga: KPK Tak Terbitkan SK Gratifikasi Uang Rp10 Juta dari Menag
Terkait dengan pemeriksaan pertama setelah pembantaran, Romi mengaku hanya diminta untuk melakukan koreksi keterangan kepada penyidik. "Kan saya diperiksa 16 Maret, kemudian hari ini menyampaikan koreksi saja. Ada empat poin," jelasnya.
Dalam perjalanannya, Romi sempat beberapa kali dibantarkan lantaran mengalami penurunan kondisi kesehatan. Romi kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5).
KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Romi di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. Romi juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5). Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. (X-15)
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah.
Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved