Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi menerima protes Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta perpanjangan hari guna menyiapkan berkas jawaban dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Sebelumnya jadwal untuk sidang dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon dan terkait digelar pada Senin (17/6). Namun KPU merasa keberatan karena pihaknya harus menyiapkan lagi jawaban atas perbaikan gugatan kubu 02. KPU meminta Sidang berikutnya pada Rabu (19/6), tapi MK memutuskan pada Selasa (18/6).
"Ya KPU harus siap hari Selasa. Tapi begini saya ingin sampaikan sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses persidangan, KPU akan memberikan jawaban atas perbaikan permohonan pemohon (kubu 02)," ungkap Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Keberatan yang disampaikan KPU semata karena persoalan teknis. Arief mengungkit pengalaman pihaknya yang susah untuk memberangkatkan 36 anggota KPU Jawa Timur ke Jakarta karena kesulitan mendapatkan tiket pesawat.
Baca juga: BW: Yusril tidak Bisa Counter Ratusan Argumen Kami
"Apalagi ini ada 34 provinsi plus kemungkinan 514 Kbupaten/kota (untuk dihadirkan ke Jakarta). Kami merasa dan meyakini ini agak susah. Mencari transportasi apalagi dari jarak jauh, apalagi di hari Sabtu/Minggu. Itulah mengapa tadi kami sampaikan kalau Senin rasanya kesulitan (menggelar sidang)," jelas Arief.
Sebelummya, Ketua MK Anwar Usman, meminta pada pihak termohon (KPU), terkait (TKN) dan Bawaslu memberikan jawaban untuk menanggapi permohonan yang telah dibacakan tim Prabowo-Sandi maksimal sebelum waktu sidang pukul 09.00 WIB, Selasa (18/6).
"Majelis sudah bermusyarawah, permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak hari Senin (17/6), tapi hari Selasa (18/6)," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved