Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW, mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, terkait isi gugatan yang disampaikan lebih kepada muatan dari berbagai asumsi.
Ia menilai lebih baik Yusril menjawab segala argumen yang telah ia bangun dan disampaikan ketika sidang perdana kali ini.
"Yusril selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa meng-counter ratusan argumen kami," kata Bambang ketika ditemui usai sidang perdana gugatan Pilpres di Gedung MK, Jumat (14/6).
Meski demikian, ia tak mempersoalkan lebih lanjut perihal pernyataan Yusril tersebut. Ia mengaku memahami pernyataan Yusril tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Baca juga: Yusril: Urusan Baju Putih Aja Dijadikan Bahan Gugatan
Bambang mengatakan akan menunggu sanggahan dari Yusril ketika sidang berikutnya. "Itu biasa. Memang bisanya seperti itu. Saya memahami betul, bisanya seperti itu. Tapi kita lihat nanti ketika dengar jawaban mereka," kata Bambang.
Sebelumnya, Yusril mengatakan isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab, argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumsi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril seusai persidangan diskors di Gedung MK.
Sidang perdana kali ini mendengarkan permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandi. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/6) pukul 09:00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari KPU, Bawaslu, dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved