Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW, mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, terkait isi gugatan yang disampaikan lebih kepada muatan dari berbagai asumsi.
Ia menilai lebih baik Yusril menjawab segala argumen yang telah ia bangun dan disampaikan ketika sidang perdana kali ini.
"Yusril selalu mengatakan seperti itu, sementara dia tidak bisa meng-counter ratusan argumen kami," kata Bambang ketika ditemui usai sidang perdana gugatan Pilpres di Gedung MK, Jumat (14/6).
Meski demikian, ia tak mempersoalkan lebih lanjut perihal pernyataan Yusril tersebut. Ia mengaku memahami pernyataan Yusril tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Baca juga: Yusril: Urusan Baju Putih Aja Dijadikan Bahan Gugatan
Bambang mengatakan akan menunggu sanggahan dari Yusril ketika sidang berikutnya. "Itu biasa. Memang bisanya seperti itu. Saya memahami betul, bisanya seperti itu. Tapi kita lihat nanti ketika dengar jawaban mereka," kata Bambang.
Sebelumnya, Yusril mengatakan isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab, argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumsi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril seusai persidangan diskors di Gedung MK.
Sidang perdana kali ini mendengarkan permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandi. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/6) pukul 09:00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari KPU, Bawaslu, dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved