Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit dikabulkan.
Menurutnya, bukti yang dihadirkan belum memiliki kekuatan yang cukup untuk membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Seharusnya, kata dia, tim hukum Prabowo-Sandi melengkapi bukti awal dari link berita dengan alat bukti baru yang mempunyai kekuatan lebih dan dapat dipertimbangkan oleh hakim.
"Mengapa kemudian dari bukti-bukti ini agak sulit, karena menurut saya dari permohonan saya dan bukti kuat yang ada itu baru sebatas pada petunjuk awal. Dari petunjuk awal ini mestinya, di-follow up dengan beberapa bukti primer dan argumentasi data yang baru," kata Veri, ketika diskusi di Jakarta, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, Veri menjelaskan mengenai kecurangan TSM yang selama ini dihembuskan kubu Prabowo-Sandi harus dibuktikan hingga detail. Ia menjelaskan jika ada instruksi dari pemerintah untuk menggerakkan ASN dalam memenangkan Jokowi, harus ada bukti atau dokumen tertulis.
Baca juga: 1.100 Petugas Disiagkan Untuk Mencegah Massa ke MK
Lalu, apabila memang ada instruksi, apakah dijalankan oleh pihak yang diinstruksikan. Kemudian, apabila dijalankan apakah sifatnya menyeluruh atau masif.
"Yang terpenting apakah pergerakannya memengaruhi hasil atau tidak. Itu memang mestinya menjadi tugas dari tim hukum untuk membuktikan sampai tahap itu. Itu yang memang cukup rumit, proses pembuktian hingga sedetil itu," kata Veri.
Meski demikian, ia mengatakan ketika proses sidang di MK berjalan, pihak Prabowo-Sandi bisa saja menghadirkan saksi ahli yang memiliki argumen yang kuat. Hal itu menjadi pertimbangan di samping link berita yang disodorkan.
"Menurut saya, nanti kan proses pembuktian di MK dia akan dihadirkan saksi ahli, mungkin akan bukti lain. Tapi, sementara ini dari permohonan yang ada, kalau hanya menggunakan link berita media tentu tidak cukup kuat meyakinkan adanya pelanggaran TSM," kata Veri. (A-4)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved