Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit dikabulkan.
Menurutnya, bukti yang dihadirkan belum memiliki kekuatan yang cukup untuk membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Seharusnya, kata dia, tim hukum Prabowo-Sandi melengkapi bukti awal dari link berita dengan alat bukti baru yang mempunyai kekuatan lebih dan dapat dipertimbangkan oleh hakim.
"Mengapa kemudian dari bukti-bukti ini agak sulit, karena menurut saya dari permohonan saya dan bukti kuat yang ada itu baru sebatas pada petunjuk awal. Dari petunjuk awal ini mestinya, di-follow up dengan beberapa bukti primer dan argumentasi data yang baru," kata Veri, ketika diskusi di Jakarta, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, Veri menjelaskan mengenai kecurangan TSM yang selama ini dihembuskan kubu Prabowo-Sandi harus dibuktikan hingga detail. Ia menjelaskan jika ada instruksi dari pemerintah untuk menggerakkan ASN dalam memenangkan Jokowi, harus ada bukti atau dokumen tertulis.
Baca juga: 1.100 Petugas Disiagkan Untuk Mencegah Massa ke MK
Lalu, apabila memang ada instruksi, apakah dijalankan oleh pihak yang diinstruksikan. Kemudian, apabila dijalankan apakah sifatnya menyeluruh atau masif.
"Yang terpenting apakah pergerakannya memengaruhi hasil atau tidak. Itu memang mestinya menjadi tugas dari tim hukum untuk membuktikan sampai tahap itu. Itu yang memang cukup rumit, proses pembuktian hingga sedetil itu," kata Veri.
Meski demikian, ia mengatakan ketika proses sidang di MK berjalan, pihak Prabowo-Sandi bisa saja menghadirkan saksi ahli yang memiliki argumen yang kuat. Hal itu menjadi pertimbangan di samping link berita yang disodorkan.
"Menurut saya, nanti kan proses pembuktian di MK dia akan dihadirkan saksi ahli, mungkin akan bukti lain. Tapi, sementara ini dari permohonan yang ada, kalau hanya menggunakan link berita media tentu tidak cukup kuat meyakinkan adanya pelanggaran TSM," kata Veri. (A-4)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved