Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta masih terus berjalan. Pengungkapan aktor utama rangkaian kejahatan, yakni kerusuhan, skenario penembakan tokoh nasional, dan rencana makar, tinggal tunggu waktu.
"Kemarin baru sebatas pemasok senjata, belum diungkap siapa dalang kerusuhan. Nanti ketahuan siapa aktor yang sesungguhnya. Ini masih proses, hanya memakan waktu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6), Polri menyebut Mayjen (Purn) Kivlan Zen berperan sebagai pemasok senjata untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.
Moeldoko memastikan pengusut-an kasus itu tak akan berhenti pada Kivlan. "Ya bisa ada, nanti bagaimana hasil investigasi berikutnya," ujar mantan Panglima TNI itu.
Hal senada disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Ia meminta masyarakat bersabar menanti Polri menyelesaikan investigasi. Hasil pengakuan para tersangka, imbuhnya, mulai mengerucut pada dalang kerusuhan.
"Memang belum selesai, namanya saja masih proses hukum. Masih perlu pendalaman dan pengembangan. Sekarang kan nggak sabar, seakan-akan harus segera tuntas. Kita harus ketemu konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh, ketemu pasti," jelas Wiranto.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) menjadi hambatan dalam pengungkapan penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019. Pasalnya, seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Ia menjelaskan pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban. Karena itu, Polri membutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat agar bisa memberikan keterangan terkait peristiwa itu.
"Intinya tim investigasi gabungan ini berusaha keras untuk menemukan bukti-bukti itu," terangnya.
Di lain pihak, Kontras mendesak kepolisian mengungkap detail kematian korban kerusuhan. "Tanpa penjelasan detail, kesimpulan itu bisa memunculkan asumsi di publik terkait pelaku penembakan," kata peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, kemarin. (Pol/Mir/Faj/Fer/X-10)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved