Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan jawaban tertulis serta alat bukti untuk menjawab tuduhan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti tersebut berasal dari dari 34 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan, alat bukti terdiri atas dokumen-dokumen tentang daftar pemilih hingga dokumen terkait penghitungan suara seperti formulir C1, DA1 di tingkat kecamatan, DB1 tingkat kabupaten, DC1 tingkat provinsi, hingga DD1 tingkat nasional atau pusat.
"Semua hal yang berkaitan dengan daftar pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, semuanya disiapkan," tutur Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).
Dari sekian banyak berkas dan dokumen alat bukti yang diserahkan ke MK, 5 provinsi di Pulau Jawa yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan berkas maupun dokumen alat bukti terbanyak. Hal itu disebabkan kelima provinsi tersebut menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pemilih yang besar dan sangat berpeluang untuk dipersoalkan di persidangan.
Baca juga: BPN Minta Komisioner KPU Dipecat, Ketua KPU: MK yang Menilai
"KPU konsentrasi di 5 provinsi ini karena jumlah pemilih terbesar kan di jawa ya, sehingga potensial disoal. Maka di provinsi di Jawa ini kita siapkan semua," ungkapnya.
Masing-masing provinsi dilanjutkan oleh Hasyim telah mengirimkan 8 kontainer boks berisikan dokumen alat bukti. Total ada 272 boks kontainer yang telah diserahkan ke MK untuk mematahkan permohonan BPN yang menolak penetapan hasil penghitungan suara pilpres KPU.
"Dokumen dari 34 pronvisi ini kita siapkan untuk menjwab setiap hal yang memungkinkan akan dihubungkan dengan provinsi lain. Jadi sengaja kita siapkan semua," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Arief Budiman menambahkan dokumen alat bukti yang sudah diserahkan ke MK merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pilpres 2019. Arief mengaku sejauh ini KPU tidak menemui kendalasaat mengumpulkan seluruh berkas dokumen pilpres 2019.
"Sejauh ini tidak ada kendala, KPU provinsi dan kota sudah memepesiapkan itu dengan baik," jelas Arief. (OL-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved