Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Oposisi tak Harap Kursi di Kabinet dan Pimpinan Legislatif

Putri Rosmalia Octaviyani
11/6/2019 17:40
Oposisi tak Harap Kursi di Kabinet dan Pimpinan Legislatif
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid(MI/MOHAMAD IRFAN)

PARTAI-partai oposisi tak berharap mendapatkan jatah kursi baik di lingkup pemerintahan maupun legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid yang sadar diri dengan posisi partai dan koalisi di Pemilu 2019. Dengan angka yang tertinggal dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK), PKS tak berharap mendapat posisi strategis, khususnya di kabinet.

"Prinsipnya sikap kami adalah sebagaimana tahun 2014 karena kami bukan koalisi Pak Jokowi dan koalisi kami tidak menang dalam pemilu, kami merasa wajar saja kami tidak perlu diajak," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Hidayat menambahkan partainya juga tidak mau fokus pada perolehan jabatan penting. Mereka akan fokus menjadi oposisi bila kelak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memenangkan Jokowi sebagai presiden.

"Biarlah kami menjadi oposisi, biarlah kami berada di luar kabinet toh berada di luar kabinet bukan berarti tidak konstitusional, berada di luar kabinet juga konsitusional," imbuhnya.

Baca juga: Soal Kursi Ketua MPR, NasDem Junjung Musyawarah Mufakat

Meski begitu, ia masih akan menunggu hasil putusan MK. Ia dan partai koalisi lebih dulu akan fokus pada proses persidangan di MK yang akan dimulai 14 Juni mendatang. Pembahasan mengenai kabinet belum menjadi prioritas. Begitu juga dengan jabatan strategis lain seperti pimpinan di lembaga legislatif.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan partainya tak mengincar posisi tertentu. Baik menteri di kabinet maupun pimpinan di MPR.

"Gerindra berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sebatas partai lain yang ingin menjadi pimpinan MPR atau untuk dapat kursi menteri," ungkap Andre.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung KPU yang dirilis pada 21 Mei lalu diketahui kelima partai dengan perolehan tertinggi ialah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan NasDem.

Berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya. Sementara untuk kursi kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya