Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI-partai oposisi tak berharap mendapatkan jatah kursi baik di lingkup pemerintahan maupun legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid yang sadar diri dengan posisi partai dan koalisi di Pemilu 2019. Dengan angka yang tertinggal dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK), PKS tak berharap mendapat posisi strategis, khususnya di kabinet.
"Prinsipnya sikap kami adalah sebagaimana tahun 2014 karena kami bukan koalisi Pak Jokowi dan koalisi kami tidak menang dalam pemilu, kami merasa wajar saja kami tidak perlu diajak," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Hidayat menambahkan partainya juga tidak mau fokus pada perolehan jabatan penting. Mereka akan fokus menjadi oposisi bila kelak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memenangkan Jokowi sebagai presiden.
"Biarlah kami menjadi oposisi, biarlah kami berada di luar kabinet toh berada di luar kabinet bukan berarti tidak konstitusional, berada di luar kabinet juga konsitusional," imbuhnya.
Baca juga: Soal Kursi Ketua MPR, NasDem Junjung Musyawarah Mufakat
Meski begitu, ia masih akan menunggu hasil putusan MK. Ia dan partai koalisi lebih dulu akan fokus pada proses persidangan di MK yang akan dimulai 14 Juni mendatang. Pembahasan mengenai kabinet belum menjadi prioritas. Begitu juga dengan jabatan strategis lain seperti pimpinan di lembaga legislatif.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan partainya tak mengincar posisi tertentu. Baik menteri di kabinet maupun pimpinan di MPR.
"Gerindra berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sebatas partai lain yang ingin menjadi pimpinan MPR atau untuk dapat kursi menteri," ungkap Andre.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung KPU yang dirilis pada 21 Mei lalu diketahui kelima partai dengan perolehan tertinggi ialah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan NasDem.
Berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya. Sementara untuk kursi kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih.(OL-5)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved