Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin memperjelas posisinya sebagai dewan pengawas (DPS) di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah. Ia menjelaskan, dirinya tidak termasuk sebagai karyawan dari kedua anak perusahaan yang dikelola oleh dua himpunan bank pemerintah (himbara) tersebut.
"DPS itu kan bukan karyawan. Itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," tuturnya saat ditemui di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/6).
Ma'ruf meminta karena persoalan ini mencuat lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) maka penyelesaian maupun klarifikasi bantahan dapat disampaikan melalui mekanisme persidangan di MK. Segala bentuk bantahan tudingan akan dijawab satu pintu melalui kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN).
"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab lah, ga usah saya yang beri penjelasan. Biar satu pintu dari TKN," ujarnya.
Baca juga: KPU: BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah Bukan BUMN
Sebelumnya, Tim Hukum BPN mempersoalkan jabatan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Ma'ruf dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu karena tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi tudingan tersebut, ketua tim hukum TKN Yusril Ihza telah menyiapkan bantahan argumentasi yang sistematis dan akan disampaikan langsung ke hadapan majelis hakim dalam sidang (MK).
"Secara resmi akan kami jawab dalam sidang MK, argumentasi tuduhan pemohon bakal kami patahkan di sidang MK," paparnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved