Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin memperjelas posisinya sebagai dewan pengawas (DPS) di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah. Ia menjelaskan, dirinya tidak termasuk sebagai karyawan dari kedua anak perusahaan yang dikelola oleh dua himpunan bank pemerintah (himbara) tersebut.
"DPS itu kan bukan karyawan. Itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," tuturnya saat ditemui di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/6).
Ma'ruf meminta karena persoalan ini mencuat lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) maka penyelesaian maupun klarifikasi bantahan dapat disampaikan melalui mekanisme persidangan di MK. Segala bentuk bantahan tudingan akan dijawab satu pintu melalui kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN).
"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab lah, ga usah saya yang beri penjelasan. Biar satu pintu dari TKN," ujarnya.
Baca juga: KPU: BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah Bukan BUMN
Sebelumnya, Tim Hukum BPN mempersoalkan jabatan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Ma'ruf dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu karena tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi tudingan tersebut, ketua tim hukum TKN Yusril Ihza telah menyiapkan bantahan argumentasi yang sistematis dan akan disampaikan langsung ke hadapan majelis hakim dalam sidang (MK).
"Secara resmi akan kami jawab dalam sidang MK, argumentasi tuduhan pemohon bakal kami patahkan di sidang MK," paparnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved