Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Chairawan, Anfi, mengungkapkan, laporan terkait pemberitaan majalah Tempo akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.
Itu dilakukan lantaran pihaknya menilai sanksi etis saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada majalah Tempo. Anfi juga mengungkapkan bukti yang akan diajukan ke Bareskrim sama dengan yang diajukan ke Dewan Pers.
"Ya sama, pemberitaan, cuma kalau di sini soal kode etik, di polisi nanti ya soal pencemaran nama baik. Ke Dewan Pers ini kan bicara kode etik yang sudah diatur dalam peraturan Dewan Pers, sanksinya kan administratif dan hasil dari sanksi Dewan Pers itu adalah memberikan teguran," ujarnya Selasa (11/6).
"Tapi kalau sanksi pidana, akibat dari pemberitaan itu adalah nama Pak Chairawan ini yang merupakan mantan Komandan Tim Mawar tercemar, jadi buruk. Padahal Tim Mawar dari 99 sejak diputus oleh Mahkamah Militer, otomatis Tim Mawar sudah bubar," sambung Anfi.
Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Menurutnya, apa yang disajikan oleh majalah Tempo tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan seorang jurnalis menjalani profesinya. Selain itu, isi pemberitaan itu dinilai tidak mengandung kebenaran.
"Dia tidak menyampaikan berita yang akurat, tidak benar, tidak berimbang, lalu berita yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya," tandas Anfi.
Diketahui, majalah Tempo edisi Senin (10/6) sampai dengan 16 Juni memuat berita soal kerusuhan 21 dan 22 Mei silam. Dalam sampul luarnya, majalah Tempo menjadikan 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah' sebagai headline majalahnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved