Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kuasa Hukum Chairawan: Bukti ke Bareskrim dan Dewan Pers Sama

M Ilham Ramadhan Avisena
11/6/2019 14:55
Kuasa Hukum Chairawan: Bukti ke Bareskrim dan Dewan Pers Sama
Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal (Purn) Chairawan K Nusyirwan (kemeja biru muda)(Medcom.id/Cindy)

ANGGOTA tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Chairawan, Anfi, mengungkapkan, laporan terkait pemberitaan majalah Tempo akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

Itu dilakukan lantaran pihaknya menilai sanksi etis saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada majalah Tempo. Anfi juga mengungkapkan bukti yang akan diajukan ke Bareskrim sama dengan yang diajukan ke Dewan Pers.

"Ya sama, pemberitaan, cuma kalau di sini soal kode etik, di polisi nanti ya soal pencemaran nama baik. Ke Dewan Pers ini kan bicara kode etik yang sudah diatur dalam peraturan Dewan Pers, sanksinya kan administratif dan hasil dari sanksi Dewan Pers itu adalah memberikan teguran," ujarnya Selasa (11/6).

"Tapi kalau sanksi pidana, akibat dari pemberitaan itu adalah nama Pak Chairawan ini yang merupakan mantan Komandan Tim Mawar tercemar, jadi buruk. Padahal Tim Mawar dari 99 sejak diputus oleh Mahkamah Militer, otomatis Tim Mawar sudah bubar," sambung Anfi.

Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Menurutnya, apa yang disajikan oleh majalah Tempo tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan seorang jurnalis menjalani profesinya. Selain itu, isi pemberitaan itu dinilai tidak mengandung kebenaran.

"Dia tidak menyampaikan berita yang akurat, tidak benar, tidak berimbang, lalu berita yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya," tandas Anfi.

Diketahui, majalah Tempo edisi Senin (10/6) sampai dengan 16 Juni memuat berita soal kerusuhan 21 dan 22 Mei silam. Dalam sampul luarnya, majalah Tempo menjadikan 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah' sebagai headline majalahnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik