Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Chairawan, Anfi, mengungkapkan, laporan terkait pemberitaan majalah Tempo akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.
Itu dilakukan lantaran pihaknya menilai sanksi etis saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada majalah Tempo. Anfi juga mengungkapkan bukti yang akan diajukan ke Bareskrim sama dengan yang diajukan ke Dewan Pers.
"Ya sama, pemberitaan, cuma kalau di sini soal kode etik, di polisi nanti ya soal pencemaran nama baik. Ke Dewan Pers ini kan bicara kode etik yang sudah diatur dalam peraturan Dewan Pers, sanksinya kan administratif dan hasil dari sanksi Dewan Pers itu adalah memberikan teguran," ujarnya Selasa (11/6).
"Tapi kalau sanksi pidana, akibat dari pemberitaan itu adalah nama Pak Chairawan ini yang merupakan mantan Komandan Tim Mawar tercemar, jadi buruk. Padahal Tim Mawar dari 99 sejak diputus oleh Mahkamah Militer, otomatis Tim Mawar sudah bubar," sambung Anfi.
Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Menurutnya, apa yang disajikan oleh majalah Tempo tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan seorang jurnalis menjalani profesinya. Selain itu, isi pemberitaan itu dinilai tidak mengandung kebenaran.
"Dia tidak menyampaikan berita yang akurat, tidak benar, tidak berimbang, lalu berita yang disampaikan tidak sesuai dengan faktanya," tandas Anfi.
Diketahui, majalah Tempo edisi Senin (10/6) sampai dengan 16 Juni memuat berita soal kerusuhan 21 dan 22 Mei silam. Dalam sampul luarnya, majalah Tempo menjadikan 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah' sebagai headline majalahnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved