Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga. hari ini, Selasa (11/6), menyambangi Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi berkas perbaikan permohonan hasil sengketa Pilpres 2019.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara MK Fajar Laksono, Selasa (11/6), mengatakan, "Intinya, terkait dengan perbaikan permohonan pemohon perlu disampaikan bahwa menurut Peraturan MK 4/2018 dan PMK 1/2019 juncto PMK 2/2019 tidak diatur mengenai perbaikan permohonan perselisihan hasil pilpres."
Akan tetapi, lanjut Fajar, perbaikan permohonan sebenarnya dapat disampaikan langsung oleh pemohon atau tim kuasa hukum 02 pada saat sidang pemeriksaan pendahuluan, Jumat (14/6) mendatang.
Baca juga: Kembali Sambangi MK, Kuasa Hukum 02 Lengkapi Berkas Permohonan
Kemudian, kata Fajar, kalau memang berkas perbaikan permohonan diserahkan, tentu Kepaniteraan MK hanya melayani secara teknis administratif dan tidak berwenang menolak.
"Perbaikan permohonan akan disampaikan kepada Majelis Hakim dan follow up terhadap berkas perbaikan permohonan tersebut sepenuhnya menjadi otoritas dan akan diputuskan oleh Majelis Hakim," jelas Fajar.
Senada, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan tidak ada jadwal untuk perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
"Enggak ada jadwalnya, beda dengan PHPU legislatif itu ada jadwalnya (perbaikan gugatan). Kalau tidak ada jadwalnya maka dapat diasumsikan bahwa ya apa adanya yang sudah disampaikan atau diajukan ke MK itulah yang akan jadi dasar KPU menjawab gugatan," tandas Hasyim. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved