Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Demi Nyawa sang Pengawal Konstitusi

Putra Ananda
11/6/2019 08:50
Demi Nyawa sang Pengawal Konstitusi
Personel Polri mengadakan apel saat tiba untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang sengketa hasil Pilpres dan Pileg.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

SEJUMLAH personel keamanan setiap hari siaga mengawal sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selama masa sidang sengketa gugatan pilpres dan pileg berlangsung.

Pengawalan dilakukan untuk menjamin standar keamanan para hakim selaku pengawal konstitusi.

Setiap personel memiliki tugas masing-masing, dari menjaga rumah pribadi dan rumah dinas para hakim, mengawal dan menjaga perjalanan para hakim ke Gedung MK, hingga menjaga keamanan hakim selama berada di Gedung MK.

Sekretaris Jenderal MK, M Guntur Hamzah, menjelaskan bahwa setiap hakim masing-masing mendapatkan lima personel keamanan. Para personel keamanan tersebut semuanya berasal dari kepolisian.

"Kami mulai dari pengamanan yang mulia bapak ibu hakim. Pengawalan dari rumah ke kantor dan di kediaman, terdiri dari satu ajudan aide-de-camp (ADC), satu patwal, satu personel di rumah dinas, dan satu personel di kediaman rumah hakim di daerah," kata M Guntur Hamzah di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Pengamanan ekstra tersebut dilakukan sejak 20 Mei 2019, dan akan berakhir pada 9 Agustus 2019.

Untuk rumah pribadi para hakim yang berada di luar Jakarta, meskipun para hakim tidak berada di kediaman pribadi mereka, termasuk yang di daerah, pengamanan tetap dilakukan dalam bentuk patroli.

Hakim konstitusi I Dewa Palguna mengakui keberadaan para petugas keamanan secara tidak langsung bisa membantu kinerja para hakim secara moril.

Dengan adanya jaminan keamanan, kesembilan hakim MK bisa betul-betul fokus untuk menangani perkara gugatan sengketa pilpres.

"Hingga saat ini tidak ada hal khusus berkait dengan keadaan saya. Masih seperti biasa sebagaimana hari-hari sebelumnya," jelas Palguna.

Ketua MK, Anwar Usman, mengungkapkan semua hakim MK saat ini tengah fokus melakukan persiapan penanganan sengketa pilpres. Selain faktor keamanan, Anwar mengaku para hakim MK juga perlu untuk menjaga kesehatan.

"Karena sidangnya memerlukan waktu yang sangat singkat ya, kan 14 hari harus sudah selesai sejak diregister, jadi kami harus segar bugar," paparnya.

MK akan mulai meregistrasi permohonan peserta pilpres yang mengajukan gugatan pada 11 Juni 2019 (hari ini).

Pada tanggal tersebut dilakukan penyampaian akta registrasi perkara konstitusi kepada pemohon, penyampaian salinan permohonan kepada termohon, dan pemberitahuan hari sidang pertama.

Selamat bekerja, sang pengawal konstitusi! (Putra Ananda/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya