Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menuturkan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti sanggahan dalam menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti sanggahan tersebut merupakan dokumen-dokumen terkait penghitungan suara yang dikumpulkan melalui KPU provinsi hingga kabupaten dan kota.
"Sampai hari ini KPUD belum ada kesulitan untuk menjelaskan dugaan kesalahan yang disangkakan pada kita, dimohonkan pada kita. Mudah-mudahan bisa kita jawab semua dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/6).
Untuk memperlancar proses pengumpulan alat bukti sanggahan tersebut, saat ini KPU akan mengadakan pertemuan dengan KPUD terkait. Dalam pertemuan ini KPU membahas hal-hal teknis terkait persiapan KPU menyanggah tuduhan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Kami sudah mengundang KPU kabupaten/kota melalu KPU provinsi. Jadi seluruh dokumen kabupaten kota yang dimasukan dalam permohonan baik pemilu presiden maupun legislatif itu datanya sudah dikumpulkan di provinsi," pungkasnya.
Baca juga: BPN Klaim Punya 54 Alat Bukti Kecurangan Pemilu
Arief melanjutjan dalam dua hari ke depan pihaknya akan mendampingi KPUD untuk melakulan koordinasi bersama bersama tim penasihat hukum yang telah ditunjuk.
"Untuk memformulasikan dan mengecek lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai alat bukti," paparnya.
Selain mempersoalkan alat bukti sanggahan, Arief melanjutkan KPU juga akan menyiapkan KPUD agar bisa menjawab seagala tudingan yang muncul di persidangan. Kesiapan tersebut sangat penting mengingat setiap jawaban yang disampaikan oleh KPU akan menjadi bahan pertimbangan hakim MK.
"Nanti kalau memang persidangan sudah mulai, kita bisa persiapkan jawaban," paparnya. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved