Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri yang tidak masuk tanpa alasan jelas pada hari pertama usai libur Lebaran akan menerima sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.
Tjahjo meminta kepada pada jajaran Eselon I dan II untuk mencatat staf-staf yang tidak masuk pada hari ini. Namun, bagi PNS yang meminta izin dengan alasan jelas, akan mendapat keringanan.
“Siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi ini. Kecuali ada izin sakit atau ada keperluan keluarga yang memang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tjahjo saat apel di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (10/6).
Baca juga: ASN Diingatkan Kembali dari Mudik Tepat Waktu
Tjahjo menyebut bagi yang tidak masuk tanpa keterangan, langsung diberikan surat peringatan resmi ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri. Sekaligus mereka akan menerima sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing selama tiga hari.
“Akan diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen Kemendagri dan pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari. Ini semata demi meningkatkan disiplin kerja mematuhi aturan yang ada,” jelas Tjahjo.(OL-5)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved