Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bolos Usai Lebaran, Tunjangan PNS Kemendagri akan Dipotong

Akmal Fauzi
10/6/2019 11:20
Bolos Usai Lebaran, Tunjangan PNS Kemendagri akan Dipotong
Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo .(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri yang tidak masuk tanpa alasan jelas pada hari pertama usai libur Lebaran akan menerima sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.

Tjahjo meminta kepada pada jajaran Eselon I dan II untuk mencatat staf-staf yang tidak masuk pada hari ini. Namun, bagi PNS yang meminta izin dengan alasan jelas, akan mendapat keringanan.

“Siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi ini. Kecuali ada izin sakit atau ada keperluan keluarga yang memang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tjahjo saat apel di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (10/6).

Baca juga: ASN Diingatkan Kembali dari Mudik Tepat Waktu

Tjahjo menyebut bagi yang tidak masuk tanpa keterangan, langsung diberikan surat peringatan resmi ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri. Sekaligus mereka akan menerima sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing selama tiga hari.

“Akan diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen Kemendagri dan pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari. Ini semata demi meningkatkan disiplin kerja mematuhi aturan yang ada,” jelas Tjahjo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya