Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADVOKAT sekaligus Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, mengaku sering mengalami sakit saat berada di sel tahanan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Penasehat hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni, mengatakan kliennya tersebut sempat mengeluhkan penyakit seperti darah tinggi. Kondisi kliennya tak memungkinkan untuk ditahan.
Baca juga: Minta Bukti Tertulis, Komnas HAM Siap Bongkar Dalang Rusuh 22 Mei
"Kondisi beliau, naik darah tingginya, kadang di pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan," kata Pitra saat dihubungi, Jumat (31/5).
Selain Pitra, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, juga mengatakan hak yang sama bahwa Eggi kerap mengeluh sakit ketika di dalam rutan. Selain sakit, Pitra juga mendapat keluhan dari kliennya bahwa Eggi sering mengalami phobia ruang sempit. Hal tersebut dikarenakan ukuran sel rutan PMJ yang tidak besar.
"Beliau sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri kan begitu dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup tua," jelas Pitra.
Serupa dengan Pitra, Fadli Zon menuturkan ukuran sel 3x1 m menjadikan Eggi phobia ruang sempit.
"Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.
Wakil Ketua DPR ini mengharapkan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan Eggi menjadi tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Apalagi, menurut dia, kasus yang menjerat Eggi masih sangat sumir.
Baca juga: Presiden Undang Purnawirawan Bahas Situasi Politik Nasional
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (OL-6)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Jaksa Agung memastikan penetapan tersangka murni hukum dan hanya kebetulan berada di tahun pemilu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved