Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Mahkamah Kontitusi (MK) seharusnya tidak hanya bekerja berdasarkan teknis penghitungann rekapitulasi suara. Pernyataan itu dianggap merendahkan kinerja MK dan menjadikan MK hanya sebatas mahkamah kalkulator.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, mengatakan keluhan BPN itu tidak pada tempatnya. Keluhan mengenai tugas MK seharusnya disampaikan ke DPR sebagai pembuat undang-undang.
“Pak BW harusnya bilang kepada DPR, pembentuk UU. Termasuk kepada 4 fraksi yang ada di koalisi 02 itu loh,” ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Arsul menegaskan seharusnya keluhan disampaikan ketika DPR tengah melakukan pembahasan UU Pemilu. Ia heran pandangan mengenai tugas MK yang dianggap tidak sesuai sebagai pengawal konstitusi tidak pernah muncul dalam pembahasan UU Pemilu di DPR.
“Pertanyaan saya, kenapa tidak bilang waktu pembahasan ya. Inget loh di Pansus RUU Pemilu itu pimpinannya empat dan tiga dari koalisi 02. Sebelum keluarkan narasi seperti itu, Pak BW harusnya tanya dulu, mengapa engkau teman-teman 3 fraksi dulu merumuskannya seperti ini?” tuturnya.
Baca juga: PAN Sebut Tim Hukum BPN Politisasi Proses Hukum
Sementara itu, pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan narasi yang disampaikan BPN tentang MK seharusnya tidak dikeluarkan. Narasi itu bermakna tidak baik dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada MK.
“Narasi ini berpotensi membangun makna yang sangat tidak baik bagi sebuah institusi negara yang sedang mengemban tugas mulia konstitusionalnya,” ujar Emrus.
Seperti diketahui, ketika melaporkan gugatan ke MK, BW mengatakan MK seharusnya tidak memutuskan hasil pemilu berdasarkan hitung-hitungan suara saja. Jika MK hanya menentukan pemenang pemilu berdasarkan benar atau salahnya rekapitulasi suara, itu membuat MK menjadi Mahkamah Kalkulator.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved