Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Mahkamah Kontitusi (MK) seharusnya tidak hanya bekerja berdasarkan teknis penghitungann rekapitulasi suara. Pernyataan itu dianggap merendahkan kinerja MK dan menjadikan MK hanya sebatas mahkamah kalkulator.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, mengatakan keluhan BPN itu tidak pada tempatnya. Keluhan mengenai tugas MK seharusnya disampaikan ke DPR sebagai pembuat undang-undang.
“Pak BW harusnya bilang kepada DPR, pembentuk UU. Termasuk kepada 4 fraksi yang ada di koalisi 02 itu loh,” ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Arsul menegaskan seharusnya keluhan disampaikan ketika DPR tengah melakukan pembahasan UU Pemilu. Ia heran pandangan mengenai tugas MK yang dianggap tidak sesuai sebagai pengawal konstitusi tidak pernah muncul dalam pembahasan UU Pemilu di DPR.
“Pertanyaan saya, kenapa tidak bilang waktu pembahasan ya. Inget loh di Pansus RUU Pemilu itu pimpinannya empat dan tiga dari koalisi 02. Sebelum keluarkan narasi seperti itu, Pak BW harusnya tanya dulu, mengapa engkau teman-teman 3 fraksi dulu merumuskannya seperti ini?” tuturnya.
Baca juga: PAN Sebut Tim Hukum BPN Politisasi Proses Hukum
Sementara itu, pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan narasi yang disampaikan BPN tentang MK seharusnya tidak dikeluarkan. Narasi itu bermakna tidak baik dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada MK.
“Narasi ini berpotensi membangun makna yang sangat tidak baik bagi sebuah institusi negara yang sedang mengemban tugas mulia konstitusionalnya,” ujar Emrus.
Seperti diketahui, ketika melaporkan gugatan ke MK, BW mengatakan MK seharusnya tidak memutuskan hasil pemilu berdasarkan hitung-hitungan suara saja. Jika MK hanya menentukan pemenang pemilu berdasarkan benar atau salahnya rekapitulasi suara, itu membuat MK menjadi Mahkamah Kalkulator.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved