Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengapresiasi pernyataan capres Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya untuk menghindari kekerasan, bertindak sabar, dan arif ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.
"Pernyataan beliau itu bagus. Beliau itu menghendaki agar pendukungnya, pengikutnya, itu sabar dan menghentikan segala tindakan kekerasan," ujar Wiranto melalui keterangan dari Humas Kemenko Polhukam, Jumat (24/5).
Ia mengaku akan memberikan hormat kepada Prabowo apabila imbauan yang diberikan itu dipatuhi seluruh pendukungnya. Menurut dia pernyataan Prabowo juga selaras dengan anjuran Presiden Joko Widodo agar semua pihak sedianya tetap membangun kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.
"Dan saya ingat juga Pak SBY berikan apresiasi itu. Pak Prabowo bisa tercatat dalam demokrasi Indonesia. Namun, kita lihat nanti kalau seandainya masih ada niatan dari para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis seperti kemarin, yang paling bertanggungjawab menghentikan hanya pemimpin, Pak Prabowo sendiri."
Wiranto berharap seluruh pendukung Prabowo bisa melaksanakan instruksi yang sudah diberikan. Ia menilai, mematuhi pesan itu tentu dapat membangun suasana damai, suasana tenang, terutama di bulan Ramadan.
"Agar pemeluk Islam yang sekarang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankannya dengan baik. Mari kita doakan agar yang terjadi adalah yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Itu kita harapkan semua," pungkasnya. (A-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved