Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENDEKATI berakhirnya tenggat waktu permohonan gugatan Pemilu 2019 pada Jumat (24/5) pukul 01:46 WIB, Mahkamah Konstitusi menerima 31 permohonan gugatan.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia di laman resmi MK pada pukul 19:46 WIB, terdapat 29 gugatan hasil DPR/DPRD dan 2 gugatan perkara hasil DPD.
Adapun daerah yang digugat perihal hasil Pileg yakni Maluku Utara, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Lampung, Sulawesi Tengah, Jambi, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Besok, Selepas Salat Jumat Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke MK
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan basis pengajuan sengketa ini berdasarkan provinsi bukan daerah pemilihan. Publik, kata ia, bisa mengakses melalui lama resmi di tautan mkri.id.
"Dapil belum, tapi kita basisnya provinsi, jadi itu ada beberapa provinsi yang sudah saya sebutkan untuk ajukan sengketa," kata Fajar. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved