Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan tujuh pandangan dalam menyikapi aksi demo penolakan hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Rabu (22/5) hingga Kamis (23/5) dini hari.
Wakil Ketua TKN, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis, menjelaskan tujuh pandangan tersebut, yaitu pertama, TKN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang dibantu oleh TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota negara dan seluruh daerah di Indonesia.
Kedua, TKN memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, terbuka, dan profesional.
Ketiga, TKN berterima kasih dan mengapresiasi sikap lembaga-lembaga dan organisasi keagamaan serta komponen masyarakat sipil, serta seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mendukung suasana menjadi kondusif.
Keempat, TKN mendorong agar calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersikap konsisten dalam mendukung jalan konstitusional.
Baca juga: Sandi: Hasjim jadi Penanggung jawab Gugatan ke MK
"Jangan bermain dua kaki dan jangan menunjukkan sikap ambigu. Dalam hal sepenting ini, adalah tugas pemimpin untuk menjaga persatuan bangsa di atas segalanya," katanya pula.
Kelima, TKN menghargai upaya konstitusional Prabowo-Sandiaga melalui proses gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, sekaligus menyayangkan sikap Prabowo-Sandiaga yang ambigu dan abai dalam menyikapi aksi demo di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU RI dan beberapa lokasi lain di Jakarta.
Keenam, TKN mengapresiasi sikap Presiden RI Joko Widodo sebagai Kepala Negara, dalam menghadapi situasi yang berkembang.
"Sikap tegas Presiden tersebut penting untuk menjaga tegak hukum serta keselamatan bangsa dan negara," katanya.
Ketujuh, TKN menyayangkan aksi demo yang diwarnai kerusuhan pada Selasa hingga Rabu (21-22/5) kemarin, apalagi dilakukan pada bulan Ramadan.
"TKN mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum sesuai undang-undang, serta meminta masyarakat untuk tetap
tenang," katanya pula. (Ant/OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved