Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem akan mendaftarkan gugatan PHPU Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/5). Gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya hukum Partai NasDem mencari keadilan terhadap hasil Pileg yang berpeluang bisa dimenangkan melalui MK.
"Nanti siang menjelang sore kita akan bergerak ke MK untuk mendaftar. Batasnya kan Jumat besok jelang subuh pukul 01.46 WIB," kata Wasekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim di Jakarta, Kamis (23/5).
Meski belum merinci total gugatan yang akan didaftarkan, Hermawi memastikan pihaknya akan mendaftarkan gugatan yang memiliki cukup bukti dan dipastikan bisa menang.
"MK itu kan harus bawa bukti yang cukup. Detailnya nanti ketika di MK saja karena kami juga sedang finalisasi," lanjut Ketua Forkoma PMKRI tersebut.
Baca juga: NasDem: Hindari Kekerasan, Pemilu Untuk Kemajuan Bangsa
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memberi batas waktu pengajuan PHPU 2019 sampai Jumat 24 Mei pukul 01.46 WIB. Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, maka telah ditetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, maka pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pun telah terhitung sejak saat itu sampai Jumat pukul 01.46 WIB.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, sampai siang ini pukul 11.58 WIB, pendaftaran yang sudah masuk ke MK ada 2 yaitu dari Caleg DPD Maluku Utara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved