Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PARTAI NasDem akan mendaftarkan gugatan PHPU Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/5). Gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya hukum Partai NasDem mencari keadilan terhadap hasil Pileg yang berpeluang bisa dimenangkan melalui MK.
"Nanti siang menjelang sore kita akan bergerak ke MK untuk mendaftar. Batasnya kan Jumat besok jelang subuh pukul 01.46 WIB," kata Wasekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim di Jakarta, Kamis (23/5).
Meski belum merinci total gugatan yang akan didaftarkan, Hermawi memastikan pihaknya akan mendaftarkan gugatan yang memiliki cukup bukti dan dipastikan bisa menang.
"MK itu kan harus bawa bukti yang cukup. Detailnya nanti ketika di MK saja karena kami juga sedang finalisasi," lanjut Ketua Forkoma PMKRI tersebut.
Baca juga: NasDem: Hindari Kekerasan, Pemilu Untuk Kemajuan Bangsa
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memberi batas waktu pengajuan PHPU 2019 sampai Jumat 24 Mei pukul 01.46 WIB. Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, maka telah ditetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, maka pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pun telah terhitung sejak saat itu sampai Jumat pukul 01.46 WIB.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, sampai siang ini pukul 11.58 WIB, pendaftaran yang sudah masuk ke MK ada 2 yaitu dari Caleg DPD Maluku Utara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
The old soldier never dies, they just fade away. Kalimat yang terasa tepat menggambarkan sosok Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang Manila
Pagi itu perwira tinggi bintang dua itu mengirimkan meme wajahnya dengan tulisan 'Selamat Pagi'. Ritual saya setiap selesai menjalankan salat Subuh ialah menerima sapaan pagi dari Pak Manila.
Jenazah IGK Manila akan disemayamkan di Aula ABN untuk memberikan kesempatan bagi keluarga, sahabat, dan handai taulan memberikan penghormatan terakhir,
Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8) di RS Bunda, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved