Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengungkap adanya provokasi yang dilakukan sekelompok orang lewat aplikais percakapan Whatsapp untuk melakukan serangan terhadap Presiden Joko Widodo.
Hal itu terungkap dari penyidikan 257 tersangka pelaku kerusuhan aksi demonstrasi 21-22 Mei di sejumlah kawasan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dari penyidikan bahkan terungkap pelaku sempat memastikan keberadaan Jokowi di kawasan Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johor Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga : Polsi : Pelaku Kerusuhan Disuruh dan Dibayar
"Terus kemudian dia WA grup ini (provokator) menyampaikan, Jokowi di Johar, ayo kita serang. Ada di sini (grup WA)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Argo menambahkan, aksi provokatif itu guna mengajak massa untuk rusuh. Selain itu, percakapan di WA juga menginformasikan kondisi di titik kerusuhan-kerusuhan yang sedang bergejolak di Jakarta.
"Ada kata-kata lagi, rusuh sudah sampai Tanah Abang kok, sudah sampai bakar-bakaran. Jadi dia sudah langsung menyampaikan ke Grup WA," terangnya.
Diketahui, calon presiden petahana Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin berada di Kampung Deret jelang deklarasi kemenangan di pemilihan presiden periode 2019-2024, di sana ia bertemu dengan masyarakat Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johor Baru, Jakarta Pusat, Selasa, (21/5). (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved