Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas kericuhan di Jakarta.
"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi. Mereka yang lakukan kekerasan," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar, di rumah Kertanegara, Jakarta, Rabu, (22/5).
Hal itu diungkapkan Dahnil karena sejak awal Prabowo telah memutuskan jalur konstitusional lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi seperti sejak awal disampaikan Pak Prabowo, kita dukung segala upaya penggunaan hak konstitusional dalam demokrasi tidak boleh lakukan kekerasan tidak boleh lakukan tindakan anarkistis dan tetap damai," ujar Dahnil.
Baca juga: Pernah Kecewa, BPN tak akan Bawa Dugaan Kecurangan ke MK
Dahnil meminta massa aksi untuk bisa menahan diri. "Kami atas nama BPN mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Kepolisian menahan diri tidak secara demonstratif menggunakan persenjataan dan lainnya melakukan penanganan terhadap massa," ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan, BPN dan Prabowo tengah fokus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk melakukan gugatan ke MK. Prabowo tengah berdiskusi dengan para tokoh untuk memaksimalkan hasil dari gugatan yang akan segera diajukan ke MK tersebut.
Baca juga: Kini, Kubu Prabowo-Sandi Ingin Tempuh Jalur MK
Juru bicara BPN, Andre Rosiade, mengatakan bahwa saat ini fokus BPN masih pada persiapan penyelesaian proses pemilu. Di mana saat ini Prabowo tengah menyiapkan gugatan ke MK. Rekonsiliasi, menurutya, akan dilakukan bila seluruh proses telah rampung.
"Proses masih berjalan. Kami masih mau fokus ke situ dulu," ujar Andre.
Seperti diketahui, aksi massa merespons hasil pemilu yang dilakukan KPU telah berlangsung sejak Selasa, (21/5) malam. Aksi masih terus terjadi dan menimbulkan kericuhan di beberapa titik di Jakarta. (X-15)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved