Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pengamanan Gedung DPR Diperketat

Putri Rosmalia Octaviyani
22/5/2019 09:12
Pengamanan Gedung DPR Diperketat
Pengamanan jelas aksi 212 di Komplek Parlemen(MI/Susanto)

PENGAMANAN di gedung DPR RI diperketat untuk mengantisipasi menjalarnya aksi massa.

Hari ini, Rabu (22/5), seluruh karyawan dan staf DPR RI resmi diliburkan. Itu sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan pada seluruh unsur yang ada di DPR. Penutupan akses masuk juga dilakukan bagi seluruh pihak, kecuali pihak keamanan dari DPR, TNI dan Polri.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memang meminta pada kesekjenan DPR untuk meningkatkan keamanan di DPR.

"Saya hanya minta kesekjenan DPR/MPR/DPD berkoordinasi dengan pihak keamanan. Saya hanya berpesan kepada sekjen, tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh staff di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik, untuk tujuan menciptakan martir," ujar Bamsoet ketika dihubungi, Rabu (22/5).

Bamsoet menambahkan secara umum situasi di kawasan parlemen sebenarnya aman terkendali. Namun, masalah keamanan tetap menjadi perhatian.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada aparat Polri dan TNI," imbuhnya.

Baca juga: JK Minta Ketua MPR Diisi Kader Golkar, Ketua DPR Milik PDIP

Hal itu dianggap penting mengingat kawasan gedung MPR/DPR/DPD termasuk obyek vital negara. Keselamatan gedung, dokumen dan seluruh isinya termasuk keselamatan anggota DPR sesuai UU dan peraturan yang berlaku merupakan tanggung jawab pihak keamanan negara.

Seperti diketahui, kawasan MPR, DPR dan DPD atau biasa disebut Kompleks Parlemen dikategorikan sebagai obyek vital karena menyangkut kawasan negara bersifat strategis. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya