Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sempat berencana mengabaikan jalur pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto–Sandiaga Uno memastikan akan menempuh jalur hukum.
Jalur hukum dipilih sebagai media untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasil Pemilihan Umum 2019.
Calon presiden Joko Widodo menyambut baik rencana tersebut sebagai langkah yang tepat.
"Saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK. Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki," kata Jokowi di Kampung Deret Johar Baru, Jakarta, Selasa, (21/5).
Baca juga: Tujuan Demo 22 Mei Dipertanyakan
Dalam jumpa pers, pada Selasa (21/5) di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Prabowo menegaskan penolakan terhadap seluruh hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari.
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan upaya yang konstitusional dalam rangka membela kedaulatan rakyat," ujarnya.
Jokowi mengaku sejak pencoblosan suara pada 17 April sudah ingin bertemu Prabowo. Namun, pertemuan tersebut urung terjadi hingga hari ini.
"Mungkin belum ketemu waktunya. Yang jelas kami ingin terus bersahabat, terus bersilaturahmi dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno dan seluruh pendukung yang ada," ujar Jokowi. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved