Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
SETELAH sempat berencana mengabaikan jalur pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto–Sandiaga Uno memastikan akan menempuh jalur hukum.
Jalur hukum dipilih sebagai media untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasil Pemilihan Umum 2019.
Calon presiden Joko Widodo menyambut baik rencana tersebut sebagai langkah yang tepat.
"Saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK. Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki," kata Jokowi di Kampung Deret Johar Baru, Jakarta, Selasa, (21/5).
Baca juga: Tujuan Demo 22 Mei Dipertanyakan
Dalam jumpa pers, pada Selasa (21/5) di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Prabowo menegaskan penolakan terhadap seluruh hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari.
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan upaya yang konstitusional dalam rangka membela kedaulatan rakyat," ujarnya.
Jokowi mengaku sejak pencoblosan suara pada 17 April sudah ingin bertemu Prabowo. Namun, pertemuan tersebut urung terjadi hingga hari ini.
"Mungkin belum ketemu waktunya. Yang jelas kami ingin terus bersahabat, terus bersilaturahmi dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno dan seluruh pendukung yang ada," ujar Jokowi. (OL-1)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved