Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI masih akan berlangsungnya aksi aksi demonstrasi yang akan dilakukan hari ini dan esok hari terkait hasil putusan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai seberapa banyak pun demonstrasi dilakukan tidak akan mengubah hasil pemilu.
Menurut Jusuf Kalla, Indonesia merupakan negara memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk berpendapat, dan demonstrasi tidak dilarang. Namun ia mengingatkan segala persoalan memiliki suatu prosedur untuk penyelesaiannya.
"Tetapi demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan, yang bisa menyelesaikan persoalankan ke Mahkamah Konstitusi. Berapa besarpun demo tidak akan mengubah hal, yang merubah hal apabila suatu laporan yang memang terbukti ke MK," tutur Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut JK, bila nantinya Prabowo mengambil jalur hukum untuk menggugat hasil pemilu, namun pada saat yang sama masa pendukungnya tetap melancarkan aksi demonstrasi, hal itu tidak menjadi masalah.
Menurutnya demonstrasi itu sendiri sepertinya akan dilakukan untuk mendukung proses hukum yang akan berlangsung di MK. Dia meyakini pihak TNI-Polri pun sudah siap akan hal tersebut.
Lebih lanjut Jusuf Kalla mengingatkan bahwa MK dalam mengambil keputusannya akan memutusan berdasarkan bukti bukti otentik yang berkaitan dengan relevansi kasus yang diajukan. Jika memang nantinya MK memang menolak tuntutan, pemenang pemilu akan dilantik.
Wapres juga menyadari bahwa nantinya pun dari keputusan MK itu sendiri tentu juga ada pihak yang menyatakan ketidakpuasan. Namun ia mempertanyakan mau sampai kapan ketidakpuasan itu.
"Harus disadari itu bahwa kalau ingin menang secara demokrasi ya harus siap kalah juga secara demokrasi. Artinya menerima kemenangan lawannya. Jadi demokrasi bukan hanya satu pihak harus menang, itu bukan demokrasi. Harus siap menang dan harus siap kalah juga," terang Jusuf Kalla.
Baca juga: Polisi: Jakarta Siaga I hingga 25 Mei
Oleh sebab itu Jusuf Kalla menilai tidak akan terjadi gejolak apapun meski saksi dari kubu 02 menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Tindakan tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dan pelantikan yang akan dilakukan nantinya.
Sebagaimana diketahui kedua kandidat baik itu Jokowi dan Prabowo telah memberikan tanggapannya atas hasil rekapitulasi KPU. Prabowo tetap bertahan dengan narasi adanya kecurangan dan tidak mengakui hasil pemilu. Sebaliknya Jokowi mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat dalam pilpres kali ini.
KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55,50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50%.
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU semalam. (A-4)
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pemerintah pusat akan mempercepat pemulihan infrastruktur di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, pascabanjir dan longsor.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
SAAT mengunjungi Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Cirebon, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima surat dari seorang siswa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved