Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Ketua Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan untuk membuktikan kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis dan masif dibutuhkan bukti-bukti yang relevan.
Pihak yang mendalilkan kecurangan, jelasnya, berkewajiban menyajikan bukti yang relevan.
"Jumlah bukti dan relevansi bukti sangat penting dalam beperkara. Jika selisihnya besar sekali, maka harus pula didukung dengan bukti-bukti yang cukup banyak yang memiliki relevansi dengan pokok permohonan. Itu pekerjaan berat dan sulit," ujarnya di Jakarta, Senin (20/5).
Saat ini, lanjutnya, pihak pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki kesulitan untuk bisa menunjukkan indikasi kecurangan yang mampu membalikkan hasil Pemilu Presiden 2019.
Sebab, jika didasarkan pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, rentang selisih suara Prabowo-Sandi dengan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih jauh dibandingkan Pemilu 2014.
"Pemohon harus bisa membuktikan bahwa jumlah dan sebaran suara yang dipersoalkan juga harus diprediksi memengaruhi hasil pemilu. Ukurannya adalah berapa selisih suara untuk dapat mengubah kemenangan," tandasnya.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
Pendapat senada disampaikan mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Menurutnya, harus ada bukti kuat bahwa kecurangan terjadi di 50% provinsi yang ada di Indonesia jika hendak mendalilkan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Syarat lain, sambung Sigit, harus ada bukti yang menunjukkan bahwa kecurangan itu di bawah koordinasi sebuah entitas dan mesti ada bukti mengenai dokumen perencanaan.
"Kalau tiga elemen ini tidak dipenuhi secara akumulatif, tidak bisa dianggap kecurangan TSM. Karena berdasarkan UU Pemilu, TSM ini harus akumulatif, tiga-tiganya harus ada," tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu kmbali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu TSM. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan BPN hanya berupa lampiran berita media massa. (OL-1)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.
Osas sudah mengetahuin latar belakang capres 2019 dan tahu siapa yang akan dipilih
Persija berikan kesempatan untuk pemain menggunakan hak suara pada 17 April
United ingin memperkuat lini belakang mereka dan de Ligt dianggap bisa menjadi solusi yang dibutuhkan tim saat ini.
PEMILU 2019 akan segera digelar. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu pun dituntut untuk menyiapkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik mungkin. Persiapan yang matang amat diperlukan.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved