Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENJELANG pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar masjid tidak dipergunakan untuk mempertentangkan terkait isu-isu terkini.
Hal tersebut disampaikan Wapres yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia dalam buka puasa dengan DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah cendekiawan muslim di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (20/5).
"Dalam rangka menjaga keamanan akhir-akhir ini, isu-isu dalam satu dua hari ini nampaknya. Saya harapkan masjid-masjid tidak dimanfaatkan dan digunakan untuk mempertentangkan dan menjadi tempat pertentangan politik jemaah," tutur JK.
Dalam kesempatan yang sama, ulama tafsir Indonesia, Muhammad Quraish Shihab, mendoakan agar dalam dua hari ke depan dapat berjalan aman serta tidak menimbulkan perpecahan, apalagi sampai jatuh korban. Menurutnya, aksi (pengerahan massa) tersebut sebetulnya sudah tidak perlu lagi dilakukan.
Baca juga: Azyumardi Azra: Ulama Seharusnya tidak Partisan
"Sebenarnya hemat saya tidak perlu lagi, karena aspirasinya sudah terdengar dan ada jalan keluar yang disiapkan undang-undang. Jadi tidak perlu lagi," tutur Quraish.
Menanggapi adanya sejumlah provokasi yang mengatasnamakan agama, dia mengaku heran adanya ajakan jihad menggulingkan kekuasaan. Menurutnya, ajaran agama tidak mengajarkan hal tersebut, sebaliknya ajaran agama justru mengajarkan agar tercipta keamanan dan kedamaian.
"Agama menghendaki taat kepada penguasa, walaupun tidak setuju kepadanya. Harus taat demi menciptakan kedamaian," pungkas Quraish. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved