Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana menarik semua saksi dalam proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan hasil Pemilu 2019 tetap sah sekalipun tanpa kehadiran saksi dari Kubu BPN.
"Tidak ada aturan yang melarang. Sah saja. Itu hak politik BPN menarik saksi dari rekapitulasi nasional. Yang jelas, penarikan saksi BPN tidak akan membuat langit runtuh, tidak pengaruhi apapun. Hasil pemilu tetap legitimate," ujar Adi kepada Media Indonesia, Kamis (16/5).
Namun, ia berpendapat sikap BPN tidak dewasa. Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 itu dinilai tidak siap kalah dan hanya siap menang. Padahal, demokrasi mensyaratkan siap menang dan siap kalah. "Opsinya hanya ada dua itu," lanjutnya.
Ia mengakui penarikan saksi oleh BPN memang berpotensi menciptakan instabilitas politik, karena membangun opini agar rakyat tidak percaya hasil pemilu. Tapi, lanjut dia, KPU sudah dijamin undang-undang dan keabsahan hasil rekapitulasi tidak akan gugur.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menambahkan ada atau tidak ada saksi pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tetap jalan. "Rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekapitulasi kita," kata Evi.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang curang, yang dilakukan KPU.
Prabowo menduga telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu mulai dari masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam Simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, seusai simposium nasional tersebut mengatakan sikap tersebut diambil karena BPN Prabowo-Sandi menuding ada kecurangan di Pemilu Presiden 2019.
"Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Grand Sahid Jaya ketika itu. (Ins/A-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Presiden Subianto mengundang Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva merayakan ulang tahun di Indonesia pada Oktober 2025
DIREKTUR Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni mendorong agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bersih dari praktik-praktik manipulatifÂ
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
GAGALNYA negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat untuk mencegah tarif 32% semestinya dipandang sebagai peringatan serius bagi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved