Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana menarik semua saksi dalam proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan hasil Pemilu 2019 tetap sah sekalipun tanpa kehadiran saksi dari Kubu BPN.
"Tidak ada aturan yang melarang. Sah saja. Itu hak politik BPN menarik saksi dari rekapitulasi nasional. Yang jelas, penarikan saksi BPN tidak akan membuat langit runtuh, tidak pengaruhi apapun. Hasil pemilu tetap legitimate," ujar Adi kepada Media Indonesia, Kamis (16/5).
Namun, ia berpendapat sikap BPN tidak dewasa. Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 itu dinilai tidak siap kalah dan hanya siap menang. Padahal, demokrasi mensyaratkan siap menang dan siap kalah. "Opsinya hanya ada dua itu," lanjutnya.
Ia mengakui penarikan saksi oleh BPN memang berpotensi menciptakan instabilitas politik, karena membangun opini agar rakyat tidak percaya hasil pemilu. Tapi, lanjut dia, KPU sudah dijamin undang-undang dan keabsahan hasil rekapitulasi tidak akan gugur.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menambahkan ada atau tidak ada saksi pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tetap jalan. "Rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekapitulasi kita," kata Evi.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang curang, yang dilakukan KPU.
Prabowo menduga telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu mulai dari masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam Simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, seusai simposium nasional tersebut mengatakan sikap tersebut diambil karena BPN Prabowo-Sandi menuding ada kecurangan di Pemilu Presiden 2019.
"Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Grand Sahid Jaya ketika itu. (Ins/A-5)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Preaiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan rampung hingga akhir 2026.
Hingga saat ini program MBG telah menjangkau sedikitnya 60.200.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Prabowo perintahkan KSP Qodari kumpulkan video ramalan gagal MBG. Program Makan Bergizi Gratis kini capai 60,2 juta penerima, target 82,9 juta di 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved