Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Putra Ananda
16/5/2019 16:50
Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
juru bicara KPK Febri Diansyah(antara)

SETELAH melakukan penggeledaan di kantor Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Rabu (16/5). Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan segera mengumumukan pengembangan penyidikan kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan bahwa informasi terbaru tentang kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan disampaikan hari ini (Kamis, 16/5).

"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui di KPK," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5).

Selain menggeledah kantor Bupati Bengkalis, di hari yang sama KPK juga menggeledah di dua lokasi lain yaitu pendopo atau rumah dinas Amril serta kantor Dinas PUPR setempat. Terbaru, hari ini tim penyidik KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman Bengkalis.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Disita dokumen-dokumen anggaran proyek jalan," tutur Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis periode 2013-2015 Muhammad Nasir, dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) Hobby Siregar.

Nasir diduga mengondisikan pemenang lelang dan pengerjaan proyeknya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak sehingga merugikan keuangan negara sekira Rp 80 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 495 miliar.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi secara melawan hukum sehingga merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015 itu panjangnya mencapai 51 kilometer dengan lebar 6 meter dengan nilai proyeknya sekira Rp495 miliar. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya