KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Jonan Senin Depan

 Putra Ananda
15/5/2019 18:38
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Jonan Senin Depan
Menteri ESDM Ignasius Jonan(MI/PALCE AMALO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Senin 20 Mei mendatang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penjadwalan ulang dilakukan karena saat ini Jonan sedang dinas ke luar negri sehingga berhalangan hadir ke gedung KPK.

"KPK telah menerima surat bahwa yang bersangkutan (Jonan) sedang dinas ke Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat sehingga berhalangan hadir, penjadwalan ulang pada Senin 20 Mei pekan depan," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Febri menjelaskan, KPK telah membuat dan mengirimkan surat pangglan ke Kementerian ESDM. Jonan diharapkan hadir untuk bisa memberikan keterangan terkait pokok perkara proyek PLTU Riau-1 dan terminasi kontrak ESDM.

"KPK akan mendalami apa yang diketahui dan didengar oleh jonan terkait dua kasus tersebut," paparnya.

Baca juga: Ditunda, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Jonan

Dalam kasus pengadaan proyek PLTU Riau-1 KPK sendiri telah meetapkan Dierktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan didguta telah menerima suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya