Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran uang untuk Menpora Imam Nahrawi dari pejabat KONI sebanyak Rp400 juta. Penyidik masih menunggu keterangan utuh dari saksi-saksi lain dalam sidang.
Pada persidangan, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Supriyono mengaku pernah menyerahkan uang Rp400 juta kepada asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Pemberian uang disebut untuk biaya operasional Miftahul.
Dugaan pemberian uang ini menambah daftar total uang yang diduga diterima Imam sebelumnya yakni Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar. "Sebagai sebuah fakta persidangan pasti itu kami pandang penting dan kami akan telusuri lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/5).
Febri mengatakan semua hal yang baru muncul dalam persidangan akan dicatat penyidik guna pengembangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Untuk sekarang, kata dia, penyidik telah mengantongi bukti adanya aliran suap kepada Imam sebesar Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.
Dugaan aliran suap itu bahkan telah dituangkan jaksa KPK dalam tuntutan dua terdakwa yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Sedangkan yang kedua ini, fakta baru soal penerimaan suap lain (Rp400 juta dari pejabat KONI) masih dalam proses persidangan," ujarnya.
Baca juga: 104 Karyawan KONI Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan
Lembaga Antirasuah membuka peluang kembali memeriksa Imam dan Ulum. Keterangan keduanya masih dibutuhkan untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
"Jadi untuk yang masih diproses persidangan jika memang masih dibutuhkan saksi-saksi yang lain termasuk dari pihak pejabat kemenpora, masih mungkin dilakukan pemeriksaan," tandas dia.
Keterlibatan Imam terus ditelisik KPK. Disinyalir, Imam berperan dalam dugaan suap ini. Peran Imam bahkan disebut KPK cukup signifikan.
Dugaan itu menguat setelah penyidik menggeledah ruang kerja Imam, Kamis, 20 Desember 2018. Dokumen, proposal dan catatan pembahasan hingga pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI diangkut penyidik dari ruangan politikus PKB tersebut.
Dalam perkara ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018. (Medcom/OL-7)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Kemenpora akan melakukan beberapa strategi akan terciptanya sebuah industri olahraga melalui Patriot Run Indonesia Emas 2025.
AJANG lari Patriot Run Indonesia Emas 2025 akan digelar di Kota Bekasi pada 21 September mendatang.
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Kehadiran Fornas menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong budaya berolahraga di tengah masyarakat.
Kemenpora mendorong semakin banyaknya gerakan literasi yang diprakarsai anak muda, terutama di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved