Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran uang untuk Menpora Imam Nahrawi dari pejabat KONI sebanyak Rp400 juta. Penyidik masih menunggu keterangan utuh dari saksi-saksi lain dalam sidang.
Pada persidangan, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Supriyono mengaku pernah menyerahkan uang Rp400 juta kepada asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Pemberian uang disebut untuk biaya operasional Miftahul.
Dugaan pemberian uang ini menambah daftar total uang yang diduga diterima Imam sebelumnya yakni Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar. "Sebagai sebuah fakta persidangan pasti itu kami pandang penting dan kami akan telusuri lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/5).
Febri mengatakan semua hal yang baru muncul dalam persidangan akan dicatat penyidik guna pengembangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Untuk sekarang, kata dia, penyidik telah mengantongi bukti adanya aliran suap kepada Imam sebesar Rp11,5 miliar dan Rp3 miliar.
Dugaan aliran suap itu bahkan telah dituangkan jaksa KPK dalam tuntutan dua terdakwa yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Sedangkan yang kedua ini, fakta baru soal penerimaan suap lain (Rp400 juta dari pejabat KONI) masih dalam proses persidangan," ujarnya.
Baca juga: 104 Karyawan KONI Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan
Lembaga Antirasuah membuka peluang kembali memeriksa Imam dan Ulum. Keterangan keduanya masih dibutuhkan untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
"Jadi untuk yang masih diproses persidangan jika memang masih dibutuhkan saksi-saksi yang lain termasuk dari pihak pejabat kemenpora, masih mungkin dilakukan pemeriksaan," tandas dia.
Keterlibatan Imam terus ditelisik KPK. Disinyalir, Imam berperan dalam dugaan suap ini. Peran Imam bahkan disebut KPK cukup signifikan.
Dugaan itu menguat setelah penyidik menggeledah ruang kerja Imam, Kamis, 20 Desember 2018. Dokumen, proposal dan catatan pembahasan hingga pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI diangkut penyidik dari ruangan politikus PKB tersebut.
Dalam perkara ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018. (Medcom/OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved