Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HAKIM tunggal Agus Widodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Romi. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Romi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya," ucap Agus dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, kemarin.
Agus menyebutkan operasi tangkap tangan KPK telah sesuai dengan KUHP yang tertuang dalam surat perintah penangkapan pid 00/01/03/2019. Dalam pertimbangannya, operasi tangkap tangan oleh KPK yang disandang tersangka Romi ialah sah.
Hakim menyebut putusannya juga menimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU/VIII/2016 untuk memperjelas penolakan praperadilan.
"Menimbang ketentuan Pasal 12 ayat 1 huruf a sebagaimana dimaksud tentang penyadapan dan merekam pembicaraan. Menimbang bahwa berkaitan objek permohonan pemohon, tidak termasuk dalam objek praperadilan. Lagi pula isi rekaman dari telepon tersebut hal itu menjadi wewenang KPK sebagai institusi atau lembaga yang memeriksanya," papar Agus.
Dalam pembacaan putusan tersebut Romi melalui pengacaranya sempat mencabut gugat-an. Namun, KPK tetap meminta hakim untuk membacakan putusan praperadilan.
Pengacara Romi, Maqdir Ismail, mengaku tidak mengetahui alasan kliennya mencabut gugatan permohonan praperadilan. Ia mengatakan Romi tiba-tiba menghubunginya dan menyerahkan kuasa terkait pencabutan praperadilan itu.
Maqdir juga menyebutkan bahwa Romi ingin fokus berkonsentrasi menghadapi perkara pokok. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pada Senin (13/5) malam Romi kembali dibantarkan di RS Polri.
"RMY tadi malam dibawa ke RS Polri dan karena menurut dokter perlu rawat inap, maka dilakukan pembantaran," kata Febri.
Adapun Maqdir menjelaskan Romi kembali dirawat karena penyakit yang dideritanya, salah satunya gangguan ginjal. Sebelumnya, pada 2 April hingga 2 Mei 2019 Romi sempat dibantarkan di RS Polri karena mengeluh buang air besar mengeluarkan darah.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka karena diduga menerima Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romi membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Haris dan Muafaq kini masuk proses penuntut-an tahap kedua dalam perkara jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag tersebut. (Rif/Mir/P-2)
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved