Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MINARNO, 51 masih terbaring lemas di tempat tidur RSUD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi Partai NasDem ini masih menjalani perawatan karena sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat pengeroyokan. Pelakunya diduga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman dan kawan-kawannya. Kejadian pengeroyokan terjadi saat Minarno hadir menjadi saksi Partai NasDem saat pelaksanaan penghitungan suara tingkat Kecamatan Tambun Selatan, yang dilaksanakan di GOR Tambun, Minggu (12/5) pukul 03.00 WIB.
"Saat itu penghitungan menyisakan dua desa yakni Desa Mangunjaya dan Sumberjaya. Lalu saya datang memang saat itu agak terlambat, hanya menyisakan sekitar 5 TPS saja," kata Minarno kepada Media Indonesia, Minggu (12/5) malam. Ia kemudian meninggalkan ruang rapat pleno sekitar pukul 03.00 WIB untuk makan sahur.
"Baru sampai pintu keluar, saya ketemu dahulu dengan teman-teman media. Mereka minta wawancara. Saya bilang, saya mau sahur. Karena memang sudah akrab banget, mereka tetep minta wawancara. Saya bilang sebentar saja ya. Lalu mereka tanya pendapat saya sebagai saksi dari Partai NasDem. Ya saya jawab secara normatif, selama penghitungan yang saya hadiri itu tidak ada masalah," kata Minarno.
Usai wawancara, Minarno pun dipanggil untuk menemui Soleman Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Ia pun menghampiri Soleman yang tak jauh dari lokasi wawancara.
"Saat sampai lokasi, Soleman ini langsung teriak ke saya. 'Sok tau lu'," katanya.
Tak lama setelah itu, kursi pun dilemparkan Soleman ke Minarno. Minarno pun mencoba menangkis lemparan kursi yang kemudian disusul dengan pukulan dan tendangan kawan-kawan Soleman.
"Kejadiannya begitu singkat, saya sibuk nangkis," katanya.
Minarno pun terjatuh, bagian hidungnya berdarah. Ia pun segera diamankan pihak kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kemudian Minarno segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
baca juga: Kemenkes Sebut tidak Ada KPPS Diracun
"Setelah saya lapor, saya segera ke rumah sakit untuk dirawat," katanya.
Karena pengeroyokan itu, Minarno mengalami luka memar dibagian hidung, bibir dan kelingking serta tulang iga bawah.
"Gigi depannya juga goyang, dan telinga lecet," ungkapnya.
Sampai saat ini Minarno pun tidak mengetahui pasti apa yang mengakibatkan Soleman dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan.
"Masalahnya saya tidak tahu, padahal saya tidak ada masalah apa-apa dengan beliau. Saat jadi dewan pun, saya kenal. Saya juga bingung," pungkasnya. (OL-3)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved