Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MINARNO, 51 masih terbaring lemas di tempat tidur RSUD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi Partai NasDem ini masih menjalani perawatan karena sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat pengeroyokan. Pelakunya diduga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman dan kawan-kawannya. Kejadian pengeroyokan terjadi saat Minarno hadir menjadi saksi Partai NasDem saat pelaksanaan penghitungan suara tingkat Kecamatan Tambun Selatan, yang dilaksanakan di GOR Tambun, Minggu (12/5) pukul 03.00 WIB.
"Saat itu penghitungan menyisakan dua desa yakni Desa Mangunjaya dan Sumberjaya. Lalu saya datang memang saat itu agak terlambat, hanya menyisakan sekitar 5 TPS saja," kata Minarno kepada Media Indonesia, Minggu (12/5) malam. Ia kemudian meninggalkan ruang rapat pleno sekitar pukul 03.00 WIB untuk makan sahur.
"Baru sampai pintu keluar, saya ketemu dahulu dengan teman-teman media. Mereka minta wawancara. Saya bilang, saya mau sahur. Karena memang sudah akrab banget, mereka tetep minta wawancara. Saya bilang sebentar saja ya. Lalu mereka tanya pendapat saya sebagai saksi dari Partai NasDem. Ya saya jawab secara normatif, selama penghitungan yang saya hadiri itu tidak ada masalah," kata Minarno.
Usai wawancara, Minarno pun dipanggil untuk menemui Soleman Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Ia pun menghampiri Soleman yang tak jauh dari lokasi wawancara.
"Saat sampai lokasi, Soleman ini langsung teriak ke saya. 'Sok tau lu'," katanya.
Tak lama setelah itu, kursi pun dilemparkan Soleman ke Minarno. Minarno pun mencoba menangkis lemparan kursi yang kemudian disusul dengan pukulan dan tendangan kawan-kawan Soleman.
"Kejadiannya begitu singkat, saya sibuk nangkis," katanya.
Minarno pun terjatuh, bagian hidungnya berdarah. Ia pun segera diamankan pihak kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kemudian Minarno segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
baca juga: Kemenkes Sebut tidak Ada KPPS Diracun
"Setelah saya lapor, saya segera ke rumah sakit untuk dirawat," katanya.
Karena pengeroyokan itu, Minarno mengalami luka memar dibagian hidung, bibir dan kelingking serta tulang iga bawah.
"Gigi depannya juga goyang, dan telinga lecet," ungkapnya.
Sampai saat ini Minarno pun tidak mengetahui pasti apa yang mengakibatkan Soleman dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan.
"Masalahnya saya tidak tahu, padahal saya tidak ada masalah apa-apa dengan beliau. Saat jadi dewan pun, saya kenal. Saya juga bingung," pungkasnya. (OL-3)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved