Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Utama Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR RI Mandala Harefa mengatakan adanya peralihan dari Kartu Nelayan ke Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) membutuhkan waktu untuk kembali mendata penerima asuransi.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan administrasi untuk mendapatkan tambahan kuota asuransi nelayan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Yang penting persyaratan satu orang nelayan itu harus lengkap. Dalam hal ini perlu diikuti oleh nelayan-nelayan yang ada di daerah,” kata Mandala saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait kurangnya kuota asuransi nelayan di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/5).
Dalam kunjungan tersebut, DPRD HSS mengeluhkan jatah asuransi kuota asuransi nelayan yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah nelayan aktif. Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya memberikan kuota 300 asuransi, sementara mata pencaharian mayoritas penduduk HSS adalah nelayan.
Baca juga: Kepesertaan Asuransi Nelayan di Cianjur masih Minim
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS Sapriansyah menyampaikan masalah lain yakni persaingan dalam penangkapan ikan yang sudah masuk ke dalam ranah kriminal.
“Banyak penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat setrum yang terjadi di antara 2 Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara. Ini menjadi ancaman bagi nelayan HSS.” ujar Sapriansyah.
Oleh karenanya, Sapriansyah berharap DPR RI dapat menyampaikan aspirasi nelayan HSS kepada KKP untuk memperbanyak kuota asuransi dan mempermudah perizinan untuk mendapatkan asuransi tersebut. Sebab, asuransi tersebut dinilai sangat penting oleh nelayan HSS untuk melindungi dirinya dari dampak cuaca buruk maupun konflik antarnelayan.(RO/OL-5)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved