Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
AZAN Asar berkumandang. Satu per satu massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan (Gebrak) meninggalkan halaman depan kantor Bawaslu. Dengan mengantongi izin hingga pukul 15.30 WIB dari kepolisian, massa kemudian diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sejak siang hari selepas salat Jumat (10/5), seratusan demonstran datang untuk menyuarakan protes atas dugaan kecurangan pemilu. Mereka meminta Bawaslu segera memproses kecurangan tersebut.
Suasana kian panas. Matahari terik tak menghalangi antusiasme massa. Kondisi sedang berpuasa juga tidak menjadi alasan mereka untuk menyurutkan langkah.
“Kita lawan kecurangan!” teriak salah satu massa aksi demo. Orasi, teriakan takbir dan salawat terus bersahut-sahutan.
Di balik kondisi siang terik, massa yang menumpuk, kepolisian tetap berjaga merapatkan barisan di depan kantor Bawaslu.
Kali ini tak seperti biasa. Bercampur dengan aparat kepolisian lainnya, terdapat pemandangan yang tak biasa. Terdapat puluhan aparat kepolisian yang mengenakan serban putih dan peci putih.
Sekilas penampilan mereka mirip dengan massa yang ambil bagian pada demo tersebut meski seragamnya tetap khas Brimob berwarna biru gelap.
Meski demikian, upaya aparat kepolisian itu tidak diindahkan oleh massa unjuk rasa yang hadir. Terdengar selentingan yang tidak mengenakkan dari massa. Bahkan, massa pun meminta aparat yang berjaga mencopot atribut itu.
“Copot aja, Pak,” teriakan itu terus bersahut-sahutan. Namun, selentingan itu tetap membuat puluhan polisi itu bergeming. Aparat masih berdiri kukuh di depan kawat besi.
Iptu Taufik Hidayat, salah satu prajurit Brimob berkalung serban, mengatakan memakai atribut ini semoga bisa menyejukkan pandangan. Emosi massa dan kondisi yang panas, kata dia, juga bisa diredam dan didinginkan melalui atribut agamais tersebut.
“Iya ini biar adem aja, menyejukkan suasana. Biar enggak panas-panas,” ujar Taufik sambil mengalungkan serbannya.
Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan menjelaskan aksi demo kali itu berlangsung dengan aman dan terkendali.
Meski terdapat penumpukan massa dan pihaknya harus melakukan pengalihan arus di Jalan MH Thamrin, menurut dia, hal itu semestinya dilakukan sesuai dengan dinamika di lapangan.
Arus lalu lintas mulai dari Bundaran HI hingga depan Bawaslu pun ditutup karena massa kian memadati jalan MH Thamrin. Selepas massa membubarkan diri, jalanan pun kembali dibuka dan bisa dilewati. (Rahmatul Fajri/X-6)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved