Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) untuk Mayen (purn) Kivlan Zein.
Pencekalan dilakukan karena mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pada Senin (13/5) nanti dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar.
Surat pencekalan diberikan langsung kepada Kivlan yang akan bertolak ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/5) malam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
" Dia mau berangkat ke batam berdasarkan tiketnya, kita cekal apabila yang bersangkutan mau ke luar negeri. Karena hari senin besok ia merupakan saksi pada kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar," dikutip dari sumber yang diperoleh oleh Media Indonesia. Jakarta, Jum'at (10/5).
Baca juga : Bela SBY Dan Demokrat, BPN Sebut Kivlan Zein Bukan Anggotanya
Adapun pencekalan tersebut tercantum dalam surat dengan nomor B/3248-Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim tertanggal 10 mei 2019. Prihal bantuan pencegahan keluar negeri terhadap terlapor atas nama Kivlan Zen
Sebelumnya, Kivlan Zein dilaporkan oleh seorang Warga bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 mei 2019.
Dalam laporan tersebut kedua pelapor menyangkakan dengan tindak pidana penyebaran Berita Bohong (Hoax) dengan UU No 1 tahun 1946 tenang KUHP Pasal 14 dan atau pasal 15, terhadap keamanan negara / makar UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 Jo Pasal 110 Jo pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. (OL-8)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas sehingga Ruslan ditahan 1 tahun 10 bulan pada 2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved