Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Perubahan Mindset Kunci Lawan Korupsi

Mirza Andreas
10/5/2019 10:20
Perubahan Mindset Kunci Lawan Korupsi
Acara seminar hasil kolaborasi KPK, Kementerian BUMN, FKSPI, dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) yang dihadiri ratusan perwakilan BUMN(MI/ROMMY PUJIANTO)

INDONESIA pada 2050 akan berada di peringkat keempat terkait dengan corruption perception index (CPI). Itu berdasarkan ramalan atau data yang dirilis International Monetary Fund (IMF).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini ramalan tersebut akan menjadi kenyataan bila semua pihak berusaha keras memperbaiki sistem, budaya, dan pola pikir tentang korupsi.

Namun, hal itu akan berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan bila masih ada perusahaan BUMN yang pada dasarnya milik negara, melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN. Misalkan, masih ada yang melakukan kontrak fiktif. Ada kasus OTT paling baru, untuk mengangkut sekian metrik ton, bisa dapat US$2," terang Agus saat membuka seminar bertajuk Peran SPI di BUMN, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, perubahan sistem, budaya, dan pola pikir soal korupsi harus dilakukan tanpa harus lebih dulu terjerat hukum oleh KPK. Hal itu seyogianya dapat dilakukan secara mandiri dan sadar oleh tiap lembaga maupun perusahaan.

Itu dapat diupayakan dengan mengoptimalkan peranan SPI (Satuan Pengawas Internal) yang ada dalam perusahaan ataupun lembaga. Selama ini, kata Agus, SPI selalu identik dengan three lines of defense.

Minimnya laporan yang diterima KPK dari SPI, kata Agus, menyebabkan pemerintah pusat maupun daerah didesak untuk melakukan perubahan. Penempatan orang 'buangan' ke SPI menjadi salah satu kelemahan selama ini.

"Biasanya orangnya seadanya, tanda kutip orang buangan ditaruh di pengawas internal. Kemudian tidak dilengkapi dengan resources yang memadai. Anggarannya juga tidak disediakan dengan baik. Sertifikasi yang mestinya dilakukan juga tidak pernah dipatuhi," beber Agus.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyayangkan adanya perusahaan BUMN yang masih terlibat korupsi di tengah fokusnya mencegah perbuatan haram itu.

"Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami (BUMN) yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi, baik yang ditangani oleh KPK, kejaksaan, maupun Bareskrim Polri," tutur Rini saat memberikan pidato pembukaan dalam seminar tersebut.

Kementerian BUMN, kata Rini, telah banyak menerbitkan peraturan yang secara gamblang mencegah timbulnya benih korupsi di lingkungan BUMN. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya