Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menyerahkan uang Rp10 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, penyerahan uang itu setelah Tim Satgas KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Laporan penerimaan uang Rp10 juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu selang lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 Maret 2019 lalu," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Pelaporan penerimaan uang Menag itu, kata dia, menyalahi aturan pelaporan gratifikasi penyelenggara negara.
Menurut Febri, pelaporan gratifikasi harus dilakukan selama 30 hari setelah penerimaan atau setidaknya sebelum suatu kasus naik ke penyidikan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPK No 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
Alhasil, kata Febri, laporan gratifikasi tersebut belum dapat ditindaklanjuti sampai penerbitan surat keputusan. "Menunggu proses (hukum) yang sedang berjalan saat ini," jelasnya.
Menag diperiksa lembaga antirasywah selama 5 jam sebagai saksi atas tersangka Rohamurmuziy dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Saya hari ini (kemarin) memenuhi kewajiban konstitusional sebagai warga negara," kata Lukman seusai diperiksa.
Selain itu, ia menyatakan penyidik KPK memberikan banyak pertanyaan kepadanya. Namun, ia tidak bisa mengingat satu per satu pertanyaan itu.
Tanpa ditanya, Lukman menjelaskan perihal fakta di sidang praperadilan Romi yang menyebut namanya menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanudin, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," tukasnya.
Namun, ketika ditanya perihal uang yang ditemukan senilai Rp180 juta dan US$30 ribu di ruang kerjanya oleh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan pada 18 Maret lalu, ia enggan menjawabnya.
KPK menetapkan tiga tersangka terkait dengan suap pengisian jabatan di lingkung-an Kemenag pada 2018-2019.
Ketiganya ialah Romi yang diduga sebagai penerima suap, Haris Hasanuddin, dan Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Mir/X-4)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved