Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya tidak merencanakan people power yang berujung pada makar.
Ia mengatakan pihaknya tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menanggapi hasil Pemilu 2019 nantinya.
Ia pun membantah jika pihaknya dianggap sebagai pihak yang menggerakkan people power yang berujung pada makar dan bisa dianggap tindak pidana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengancam bakal menggunakan pasal terkait tindak pidana makar saat menyinggung gerakan massa atau people power yang diserukan sejumlah pihak pascapemilu 2019.
Baca juga : Prabowo Balik Tuding Hendropriyono Rasis dan Provokator
Sufmi menganggap pernyataan Kapolri tersebut tidak dituduhkan kepada pihaknya. Menurutnya, pernyataan tersebut sebagai sikap untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi setelah pengumuman resmi dari KPU.
"Kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tapi lebih kepada menyikapi situasi. Kami kan dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," kata Sufmi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Pihaknya menegaskan tetap melewati proses Pemilu hingga selesai melalui jalur konstitusi yang disampaikan oleh Prabowo Subianto.
"Petunjuk Pak Prabowo jelas, bahwa segala sesuatu mengikuti atau mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Sufmi.
Seperti diketahui, Kapolri mengatakan aturan yang tertuang dalam Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu bisa digunakan apabila gerakan people power mengandung unsur ingin menjatuhkan pemerintahan.
"Kalau seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat, harus melalui mekanisme ini. Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas," kata Tito. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Pertemuan yang membahas persatuan dan semangat kebangsaan itu bertujuan untuk mempererat silaturahim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka (19/3). Pertemuan hangat ini bahas isu strategis & silaturahmi tokoh bangsa.
Presiden Prabowo Subianto perlu segera membentuk tim pencari fakta (TPF) independen.
Presiden Prabowo tegaskan Indonesia tetap non-blok dan tidak gabung aliansi militer. Tawarkan diri jadi mediator AS-Iran dan tetap perjuangkan Palestina
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved