Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Polisi Tunggu Bawaslu Soal Penemuan Formulir C1

Rifaldi Putra irianto
06/5/2019 20:25
Polisi Tunggu Bawaslu Soal Penemuan Formulir C1
Bawaslu DKI Jakarta menunjukkan formulir C1 yang ditemukan di sebuah mobil di kawasan menteng, Jakarta(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

MESKI sukses menemukan ribuan salinan formulir C1 Pemilu 2019 di kawasan menteng, Jakarta Pusat, kepolisian tidak serta-merta bisa menentukan tersangka kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, soal pelanggaran pemilu merupakan ranah Bawaslu DKI Jakarta,

Setelah ditentukan jenis pelanggarannnya, penemuan formulir C1 itu baru dilimpahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019.

Baca juga : Bawaslu DKi Segera Investigasi kasus Penemuan Formulir C1

"Nanti apabila sudah diassesment Bawaslu DKI akan diserahkan kepada Sentra Gakkumdu Jakarta, " jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian menyita ribuan formulir C1 yang diduga palsu dalam sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/5), hingga saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Bawaslu DKI.

"Iya benar, tapi sudah diserahkan ke Bawaslu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya