Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JURU bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menilai Ketua MA Hatta Ali tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, meski baru baru ini kembali ada hakim yang ditangkap karena dugaan melakukan korupsi.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5) sore, penyidik KPK menangkap tangan Hakim PN Balikpapan Kayat, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pengusaha terkait kasus suap penanganan perkara.
"Kami menilai tuntutan yang meminta Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA karena dinilai gagal menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan irrelevan," kata Andi, melalui keterangan tertulis, Senin (6/5).
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat
Meski demikian, Andi menyadari ada pihak yang memberikan kritikan atas kejadian tersebut. Menurutnya, MA tidak menutup telinga atas kritikan yang dialamatkan kepada lembaganya.
"Kritikan yang konstruktif dan obyektif kami butuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan," kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan peradilan. Tetapi, sumber masalah, kata ia, justru karena tidak adanya integritas dari hakim itu sendiri.
"Masalahnya tidak lepas dari faktor integritas hakim itu sendiri," kata Andi.
Andi memastikan jumlah hakim yang memiliki integritas dan memegang teguh etika profesi hakim lebih banyak dibandingkan dengan hakim yang bermasalah.
"Jumlahnya lebih banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Andi. (OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved