Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Meski Banyak Hakim Kena OTT, Ketua MA Disebut tidak Perlu Mundur

Rahmatul Fajri
06/5/2019 08:15
Meski Banyak Hakim Kena OTT, Ketua MA Disebut tidak Perlu Mundur
Ketua MA Hatta Ali(MI/Ferdian)

JURU bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menilai Ketua MA Hatta Ali tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, meski baru baru ini kembali ada hakim yang ditangkap karena dugaan melakukan korupsi.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5) sore, penyidik KPK menangkap tangan Hakim PN Balikpapan Kayat, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pengusaha terkait kasus suap penanganan perkara.

"Kami menilai tuntutan yang meminta Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA karena dinilai gagal menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan irrelevan," kata Andi, melalui keterangan tertulis, Senin (6/5).

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat

Meski demikian, Andi menyadari ada pihak yang memberikan kritikan atas kejadian tersebut. Menurutnya, MA tidak menutup telinga atas kritikan yang dialamatkan kepada lembaganya.

"Kritikan yang konstruktif dan obyektif kami butuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan peradilan. Tetapi, sumber masalah, kata ia, justru karena tidak adanya integritas dari hakim itu sendiri.

"Masalahnya tidak lepas dari faktor integritas hakim itu sendiri," kata Andi.

Andi memastikan jumlah hakim yang memiliki integritas dan memegang teguh etika profesi hakim lebih banyak dibandingkan dengan hakim yang bermasalah.

"Jumlahnya lebih banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Andi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya