Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK OTT Hakim dan Pengacara di Balikpapan terkait Kasus Suap

Tesa Oktiana Surbakti
03/5/2019 22:20
KPK OTT Hakim dan Pengacara di Balikpapan terkait Kasus Suap
Juru bicara KPK Febri Diansyah.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 orang hakim dan pengacara di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejumlah tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus suap.

"Sore ini ada tim dari bidang penindakan yang melakukan kegiatan di Balikpapan. Ada 5 orang yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian daerah dan besok pagi dibawa ke Jakarta," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (3/5).


Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Tersangka Suap dan Gratifikasi


Lebih lanjut, Febri menjelaskan kelima oramg yang diamankan ialah 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 orang panitera muda dan 1 orang pelaku usaha. Penangkapan dilakukan setelah KPK berhasil menghimpun informasi terkait transaksi pemberian uang kepada hakim, yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri.

Dia menuturkan terdapat barang bukti berupa uang sekitar Rp 100 juta yang telah diamankan. Uang suap tersebut diduga bagian dari permintaan hakim atas penanganan perkara. Apabila berjalan mulus, hakim akan membebaskan terdakwa dari ancaman pidana atas kasus penipuan dokumen tanah. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya