Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

TKN: Dugaan Pelanggaran Pemilu di LN Terbanyak di Australia

Akmal Fauzi
25/4/2019 20:10
TKN: Dugaan Pelanggaran Pemilu di LN Terbanyak di Australia
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan(MI/Rommy Pujianto)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di luar negeri. Dari 10.236 laporan, pemungutan suara di Australia menjadi negara yang paling banyak dilaporkan.

Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan ada 5.016 laporan pengaduan atau 48% dugaan pelanggaran pemilu di luar negeri. Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak diadukan, yakni adanya kehilangan hak pilih warga negara.

Baca juga: TKN Laporkan Kecurangan ke Baswaslu, bukan Teriak di Media

“86% aduan terkait kehilangan hak pilih. Selain itu ada juga pelanggaran surat suara yang sudah tercoblos,” jelas Irfan, Kamis (25/4).

Ia mencontohkan, di Australia, ada laporan pengaduan terkait oknum Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 yang membuat Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mendapat hak pilihnya.

“Adapun pasal-pasal yang dilanggar yakni pasal 510, pasal 546 dan pasal 550,” jelasnya.

Selain Australia, aduan juga datang dari Hongkong dengan 3.948 laporan, Korea Selatan dengan 257 laporan, Jerman dengan 228 laporan dan Taiwan dengan 324 laporan.

“Untuk laporan dugaan pelanggaran dalam negeri nanti akan kami ungkap juga. Saat ini, masih kami rekap,” kata Irfan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya