Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Wapres JK Harapkan KPU Bekerja Jujur dan Transparan

Antara
17/4/2019 20:30
Wapres JK Harapkan KPU Bekerja Jujur dan Transparan
Wapres Jusuf Kalla di dampingi istri saat menggunakan hak pilih di TPS 04 Kebayoran Baru(ANTARA)

WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajarannya di daerah dapat bekerja dengan baik, jujur, adil dan transparan selama menjalankan proses rekapitulasi perolehan suara.    

"Ya kita bersyukur bahwa pemilu ini berlangsung dengan baik, dengan terbuka, dengan jujur. Kita semua juga mengharapkan KPU (bekerja) dengan baik, dengan jujur, dengan adil dan transparan," kata Wapres JK dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta nasional di Jakarta, Rabu (17/4).  
 
Terkait tanggapan masing-masing capres terhadap hasil hitung cepat oleh beberapa lembaga survei, JK mengatakan baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sama-sama menunggu hasil penghitungan resmi oleh KPU.   

"Semuanya baik. Pak Prabowo minta (semuanya) tenang walaupun tentu masih melihat harapan selanjutnya. Pak Jokowi tentu merasa baik, namun tetap menunggu KPU di penghitungan lebih lanjut," jelasnya. 

 

Baca juga: Menpora: Pemilu Jadi Momentum Berdemokrasi dengan Baik
  

Selama masa penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, Wapres juga meminta seluruh pihak untuk ikut mengawasi proses rekapitulasi perolehan suara oleh jajaran KPU, baik di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten-kota, provinsi dan KPU RI.    

"Kita harapkan kepada masyarakat untuk menerima hasil pemilu ini dengan sebaik-baiknya, tapi tetap mengawasi prosesnya yang baik. Dengan begitu demokrasi akan berjalan baik dan kita memiliki negara yang baik," ujarnya. 
  
Penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres di 809.563 TPS berlangsung selama dua hari sejak hari pemungutan suara, Rabu, hingga Kamis (18/4).

Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan bertahap mulai dari tingkat kecamatan (18 April - 4 Mei), kabupaten-kota (22 April - 12 Mei), provinsi (22 April - 12 Mei) dan berakhir di KPU RI (25 April - 22 Mei). (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya