Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Relawan Kiai Ma'ruf Diimbau Kawal TPS

Mediaindonesia.com
15/4/2019 19:45
Relawan Kiai Ma'ruf Diimbau Kawal TPS
Relawan KH Ma'ruf Amin yang menamakan diri Master C19 Portal KMA(Ist)

ORGAN jaringan relawan KH Ma'ruf Amin yang menamakan diri Master C19 Portal KMA tidak berleha-leha pada masa tenang Pemilihan Umum Presiden 2019.

Mereka terus menyerukan kepada para relawan agar tidak golput atau tidak menggunakan hak pilih.

Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA, Ahmad Syauqi yang juga putra cawapres Kiai Ma'ruf, mengatakan, relawan harus menggunakan haknya.

Pasalnya, dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 merupakan bagian dari ijtihad dan jihad memajukan negara Indonesia.

"Kami kembali menyerukan kepada pada relawan dan masyarakat agar tidak golput. Karena itu bagian dari ijtihat dan jihad kita untuk bangsa dan negara," ujar Gus Syauqi sapaan akrab Syauqi, di Jakarta, Senin (15/4).

Putra kelima Kiai Ma'ruf ini juga mengatakan, relawan dan masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS. Hal itu seperti yang diserukan Presiden Joko Widodo saat kampanye akbar atau pamungkas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Sabtu (13/4) lalu.

 

Baca juga: Pengamat: Lebih Baik Bersiap ke MK Daripada Lakukan People Power

 

"Saat kampanye kemarin, Pak Jokowi juga menegaskan, aparat akan melindungi masyarakat yang ingin menyalurkan hak suaraya di TPS," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Master C19 Portal KMA, Doddy Dwi Nugroho, mengungkapkan, pada pencoblosan nanti, pihaknya akan mengerahkan ribuan relawan untuk mengawal proses pemungutan suara.

"Kita ingin memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan jurdil (jujur dan adil). Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan relawan mengadukan," katanya.

Lebih lanjut Doddy mengatakan, pihaknya memang membuka layanan pengaduan khusus untuk dugaan pelanggaran pada pencoblosan nanti.

Layanan pengaduan itu bisa disampaikan ke aplikasi Master C19 Portal KMA.

"Iya, aplikasi Master C19 Portal KMA yang selama ini digunakan untuk konsolidasi relawan akan dijadikan layanan pengaduan," pungkasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya