Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kasus Romi, KPK Panggil Pansel Kemenag

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/4/2019 14:55
Kasus Romi, KPK Panggil Pansel Kemenag
Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal, Muhammad Amin, sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Hari ini diagendakan pemeriksaan satu orang saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018 - 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (15/4).

Baca juga: KPK Duga Romi tidak Korupsi Sendirian

Selain memeriksa saksi untuk Romi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan kepada tersangka Muafaq Wirahadi dengan perkara yang sama.

"Hari ini juga diagendakan pemeriksaan kepada tersangka MMW dengan perkara yang sama," terang Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya