Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Selangor Sampah

Antara
14/4/2019 16:23
KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Selangor Sampah
Toko tempat ditemukannya surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia(ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. Hal itu karena KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.   

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu. Dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra saat ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).    

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan memengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.    

"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia. Ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.    

Meski demikian, kondisi itu tidak mempengaruhi proses pemungutan suara khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena proses demokrasi itu tetap berjalan.    

Proses pemungutan suara di Malaysia berlangsung sesuai jadwal yakni pada Minggu (14/4).

Baca juga: KPU Masih Akan Plenokan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.    

Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu.    

Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.    

"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung," ucapnya.   

KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah.    

Kelompok Kerja PPLN menyebutjan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.    

Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4) yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya